Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Lemah, Pengelola Objek Wisata Dibayangi Pungli

POTENSI PUNGLI - Salah satu objek wisata yang pengelolaannya belum bekerja sama dengan Pemkab Gianyar. Ini merupakan potensi terjadi pungli oleh desa adat di mana objek wisata tersebut berada.

 BALI TRIBUNE - Meski tidak ada keterkaitan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di objek wisata Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar rupanya mempengaruhi psikis para prajuru desa pakraman yang mengelola objek wisata lainnya di Gianyar. Terutamanya para petugas pungut karcis masuk, yang ditugaskan oleh desa adat.  Kondisi ini cukup beralasan, karena dari seratus lebih objek wisata yang ada di Gianyar dan dikelola oleh desa pakraman, baru delapan objek wisata yang dikerjasamakan oleh Pemkab Gianyar. Sekdakab Gianyar,  I Made Gede Wisnu Wijaya yang ditemui, Selasa (13/11), tidak menampik kondisi itu. Diakui Wisnu Wijaya, kelengkapan regulasi penunjang pelaksanaan serta kelengkapan pengelolaan kepariwisataan di Gianyar  belum memiliki regulasi memadai. “Untuk Kabupaten Gianyar sedikitnya harus memiliki 23 regulasi sebagai landasan hukum.  Namun kita baru dilandasi satu regulasi yang ada.  Karena itu, kami akan terus  genjot koordinasi denngan legislatif untuk pemenuhan regulasi pendukung lainnya,” ungkapnya. Sebagai langkah awal,  Wisnu menyebutkan sudah menginstruksikan jajarannya melakukan  pendataan objek wisata yang ada di Gianyar. Selanjutnya dipilah dan dikaji lanjut dilakukan skala prioritas untuk dikerjasamakan. Disebutkan, tidak  semua objek wisata akan dikerjasamakan, karena harus melalui  klasifikasi seperti kelayakan,  kelaikan objek dan lainnya. Mengenai objek wisata yang belum dikerjasamakan, lanjutnya diharap memberi manfaat bagi desa pakraman dan pemkab sendiri. “Dalam Waktu dekat ini, Bapak bupati akan mengundang bendesa adat, khususnya yang memiliki atau mengelola objek wisata yang selama ini diswakelola.  Dalam pertemuan ini akan disosilisasikan teknis kerja sama  untuk memberikan gambaran potensi objek, termasuk risiko hingga kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya. Menurut dia, kerja sama ini bukan sekedar masalah hak dan kewajiban berikut porsi atau prosentasenya. Namun yang terpenting adalah risikonya. Contoh bila terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab. Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo menegaskan,  benang merah dari kasus pungli ini adalah pungutan dengan karcis masuk yang tidak sesuai dengan Perda  tentang Retribusi dan kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakraman Manukaya Let terkait objek wisata Pura Tirta Empul.  Selain karcis dari Dinas Pariwisata Gianyar, juga ada tiket masuk dari desa adat setempat yang diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita sampai selesai. Disebutkan, dengan karcis masuk yang dikeluarkan desa adat, secara otomatis  hasilnya tidak disetorkan ke kas  daerah Kabupaten Gianyar.  Dan dari belasan saksi yang sudah diperiksa, terungkap  dari tanggal 1 Oktober 2013 sampai dilakukan OTT pada tanggal 6 November lalu,  hasil pungutan  karcis  dari desa pakraman mencapai Rp 18,1 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.