Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Expo 2025 Hadirkan Inovasi Properti untuk Bali Berkelanjutan

expo
Bali Tribune / EXPO - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka gelaran Real Estate Indonesia (REI) Bali Expo 2025 di Level 21 Mall, Denpasar, Sabtu (12/7) sore

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka gelaran Real Estate Indonesia (REI) Bali Expo 2025 di Level 21 Mall, Denpasar, Sabtu (12/7) sore.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Ketua DPD REI Bali Anak Agung Made Darma Setiawan, beserta jajarannya, Kadis Perkim Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, dan para anggota Asosiasi Real Estate Indonesia Wilayah Kota Denpasar maupun Provinsi Bali dan organisasi terkait lainnya. 

Gelaran REI Bali Expo tahun ini, mengangkat tema "Inovasi Properti untuk Bali Berkelanjutan", dan akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2025 mendatang. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan REI Bali Expo memiliki nilai strategis melalui tema yang diangkat. Adanya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dimana program 3 Juta rumah merupakan kebijakan strategis nasional, dan peran REI sendiri sangat strategis dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. 

"Saya berharap seluruh komponen yang hadir dalam REI Bali Expo ini dapat memberikan kontribusi maksimal dan menyediakan akses pelayanan dasar, pemanfaatan ruang publik, perumahan dan pemukiman yang layak dan perencanaan pembangunan kolaboratif termasuk pemberian CSR bagi masyarakat kurang mampu di Kota Denpasar," ungkap Wawali Arya Wibawa.

Lebih jauh, ia juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menghadirkan produk properti yang dapat diakses seluruh masyarakat serta solusi bagi penyediaan  rumah bagi masyarakat yang menjadi hasil kerja kolaboratif dan sinergi harmonis seluruh pihak.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menghadirkan produk properti bagi masyarakat," imbuh Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Made Darma Setiawan yang didampingi Ketua Panitia, Wayan Sukarsana menerangkan REI Bali Expo 2025 ditujukan guna  mendorong pertumbuhan industri properti yang sehat di Bali serta menyediakan hunian layak serta menjadi wadah edukasi dan promosi kepada masyarakat terkait teknologi properti.

"REI Expo 2025 adalah momentum penting bagi kita sebagai ajang mendorong pertumbuhan industri properti yang sehat di Bali, serta menyediakan hunian layak serta menjadi wadah edukasi dan promosi kepada masyarakat terkait teknologi properti dan berbagai pendukungnya. Hal ini sejalan dengan program pembangunan pemerintah di Bali yang selaras dengan budaya dan lingkungan," ungkapnya.

Kolaborasi semacam ini, kata Agung Made Darma, akan mempercepat terwujudnya Industri properti sehat dan berkelanjutan di Bali. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas edikasi para pengembang peserta Expo yang telah menghadirkan produk produk unggulannya.

"Selain itu juga kami pastikan pengunjung REI Expo mendapatkan akses terhadap berbagai produk hunian berkualitas dengan promo menarik," lanjutnya.

Ditambahkan Agung Made Darma, REI Bali Expo 2025 menghadirkan total sebanyak 17 developer (pengembang) anggota REI Bali yang menawarkan varian produk berupa hunian subsidi sebanyak 665 unit dan hunian komersial dan mewah sebanyak 1810 unit.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.