Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

Bupati Jembrana
Bali Tribune / PEMINDAHAN - Para PKL yang selama ini mangkal di ruas jalan Ngurah Rai selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana merespon rencana pemindahan yang dilakukan pemerintah daerah

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Sejumlah PKL yang berjualan di pinggir jalan Ngurah Rai sekitar lapangan Dauhwaru, Jembrana kini sudah menyatakan siap pindah. Mereka akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Para PKL menilai langkah tersebut sebagai solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pedagang maupun pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. “Pada prinsipnya kami siap pindah, tempatnya juga tidak jauh, di seberangnya,” ujar salah seorang pedagang.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bahkan sudah turun langsung menemui para PKL pada Senin (5/1/2026). Bupati Kembang menyatakan lahan relokasi yang telah disiapkan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kenyamanan, serta potensi ekonomi bagi pedagang. Pihaknya juga menyatakan akan menyediakan sarana pendukung seperti penerangan, air bersih, dan pengelolaan kebersihan di lokasi. "Kebijakan relokasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban kota tanpa mematikan mata pencaharian para PKL," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir Jalan Ngurah Rai tepatnya di selatan Lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini menjadi sorotan. Selain disorot mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena menggunakan bahu jalan, aktivitas pedagang menggunakan rombong yang merupakan penjual aneka kuliner ini juga dikeluhkan oleh para pejalan kaki karena menggunakan trotoar untuk berjualan. Kini lokasi tersebut akan ditertibkan dan belasan pedagang di lokasi tersebut akan segera digeser.

Aktivitas pedagang kaki lima di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana hingga kini kerap menimbulkan polemik. Para pengguna jalan kerap mengeluhkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di jalur perkotaan ini, terlebih lokasi tersebut berada di komplek keramaian yakni di sekitar sekolah yakni SMP Negeri 1 Negara dan SMA Negara serta pertokoan. Selain badan jalan, trotoar juga ikut dimanfaatkan sehingga dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas.

Persoalan yang kerap mencuat di berbagai platform media sosial tersebut menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah terus memastikan upaya agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di bahu jalan maupun di atas trotoar. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Selasa (23/12/2025) telah menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga fungsinya demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat umum.

Alih-alih melakukan penertiban di lokasi dengan penindakan maupun penggusuran, pihaknya justru menyatakan akan menertibkan PKL di lokasi tersebut dengan menyediakan akses tempat usaha yang strategis dan layak serta tidak mengganggu aktifitas dan mobilitas masyarakat umum. Pihaknya menyebut langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung aktivitas masyarakat khususnya PKL sebagai sektor usaha masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Pihaknya kini telah menyiapkan lokasi strategis yang berada di seberang selatan Lapangan Dauhwaru. Lahan yang digunakan adalah aset milik Kementerian Keuangan. Lahan tersebut dinilai sangat strategis. Lokasinya masih berada di pusat keramaian masyarakat. Setelah melalui proses permohonan hingga ke pusat, ia mengaku telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah aset milik Kementerian Keuangan tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan pada Selasa lalu.

Ia mengaku pengusulan pemanfaatan lahan yang terbengkalai itu pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar, “setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya kita bisa ditandatangani pinjam pakai lahan milik kementerian keuangan yang nantinya kita gunakan sebagai tempat relokasi para PKL. Kami mendukung PKL tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” ungkapnya.

Bahkan selain lahan milik Kementerian Keuangan tersebut, pihaknya juga mengaku telah memohon pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Lahan tersebut terletak di sebelah timur SMP Negeri 1 Negara. Lahan kosong yang berada di barat lahan milik Kementerian Keuangan tersebut juga akan diperuntukan sebagai tempat relokasi bagi PKL yang setiap hari mangkal menjajakan dagangannya di ruas jalan Ngurah Rai, Jembrana. “Saya kira kedua lahan tersebut cukup mengakomodir PKL untuk dijadikan tempat berjualan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan penataan dan pembinaan juga dilakukan terhadap PKL, termasuk sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, serta penegakan disiplin secara humanis. Langkah ini menurutnya untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Pihaknya pun memastikan tempat yang akan ditempati oleh PKL tersebut jauh lebih aman dan nyaman dibandingkan dibahu jalan dan di atas trotoar. “Ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat  tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.