Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Remas Payudara, Cening Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ Tersangka Cening saat digiring di Mapolres Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Cening Darma (47) preman kampung asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dituduh meremas payudara Ni Kadek Sri Yuliastuti (41) saat hendak bermaksud menyetubuhinya.
 
Tidak hanya itu, kabarnya Cening sempat mencekik korban akibat ajakannya ditampik perempuan yang akrab disapa Sri Astuti tersebut. Tidak terima dengan perbuatan Cening, korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Singaraja.
 
Perbuatan tidak senonoh Cening itu terjadi pada Rabu (3/4) sekitar pukul 00.30 Wita di kamar kos Astuti, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng.
 
Awalnya mereka ada janji bertemu di kamar kos korban untuk meminta uang kembalian milik tersangka Cening sebesar Rp 20 ribu. Antara korban dan tersangka memang tinggal di tempat kos yang sama dan telah memiliki pasangan masing-masing. Hanya saja, selama ini korban sedang pisah ranjang dengan suaminya.
 
Sekitar pukul  00.30 Wita, tersangka menggedor pintu kamar Astuti dengan maksud untuk minta uang kembalian. Korban lantas membukakan pintu untuk mengembalikan uang sisa beli beras yang sebelumnya tersangka minta tolong kepada korban. Saat akan menutup pintu, tiba-tiba tersangka mendorong pintu lantas memeluk korban dari belakang dan menjatuhkan korban di atas tempat tidur milik korban.
 
Aksi tersangka berlanjut dengan meremas payudara  sembari mencium leher korban. Mendapat serangan mendadak, korban kemudian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sambil berteriak minta tolong. Tetangga yang mendengar teriakan itu lantas berusaha melerai kegaduhan malam itu. Dan korban kemudian melapor ke Polsek Kota Singaraja.
 
Dikonfirmasi kasus itu, Kamis (4/4), Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno membenarkan. Menurutnya, kendati tersangka mengakui mengenal korban dan pernah menjalin hubungan, namun korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu.
 
Kompol Wiranata melanjutkan, tersangka tidak saja meremas payudara namun sempat mencekik leher korban dengan maksud agar tidak berteriak. Wajah korban juga dipukul namun ditepis akibatnya tangan korban  mengalami luka
 
Sementara menurut Cening, antara dirinya dengan korban telah menjalin hubungan khusus sejak tujuh bulan lalu. Bahkan beberapa kali sempat melakukan hubungan intim dengan korban.
 
Akibat perbuatannya, Cening terancam Pasal 289 KUHP jo Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.