Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Renggut Korban, Polsek Sukawati Tutup Galian C Liar

Bali Tribune / GALIAN - Penutupan delapan tempat galian C liar di Das Petanu

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya memicu tebing longsor dan merusak lingkungan, aktivitas galian C liar di Gianyar juga telah banyak menimbulkan korban jiwa. Menyusul kematian I Made Wirka (51) panambang asal Desa Saba, Blahbatuh, Jajaran Polsek Sukawati pun bertindak tegas. Selasa (18/4) dilakukan menyisiran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Petanu, dan 8 titik tempat galian ilegal langsung ditutup.

Penutupan Galian batu padas di Galian C liar Subak Petanu, Banjar peninjauan, Batuan, Sukawati melibatkan 10 personil. Dalam Kegiatan yang dilaksanakan sekitar Pukul 09.30 Wita itu, ditemukan ada 8 titik penambangan liar dan langsung  ditutup. Masing-masing galian liar yang dikelola oleh Made Sudiana Antara ( 52), I Ketut Gelan (43), Qayan Yoga Prasetya (24), yang asal Kebalian, Sukawati. Selanjutnya  I Wayan Kodir (52), Ni Wayan Suwitri ( 47), I Nyoman Sudya (52), I Ketut Kadi (50), yang asal  Banjar Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh. Terakhir I Ketut Selamet ( 45) asal Banjar Delod pangkung, Sukawati.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P SH, mengatakan penutupan dilakukan dengan memasang dua buah sepanduk yang isinya penutupan penambangan  tanpa Ijin  ( stop Ilegal Minning). Pihaknya juga mengumpulkan  dan mendata  para pemilik lahan, pemilik lahan kontrakan dan Buruh serta memberikan arahan dan peringatan kepada para pencari batu padas untuk tidak kembali melakukan pencarian batu di areal subak petanu karena tidak memiliki ijin tambang.

"Kami tidak menghambat pencarian nafkah dan pengasilan dari para pengusaha galian batu padas. Namun harus mematuhi  peraturan pemerintah dengan memiliki izin atau mengurus izin tambang batu padas," tegasnya.

Terlelih aktivitas galian ini telah banyak merenggut korban. Dan terakhir, tebing longsor yang mengakibatkan buruh tambang batu padas meninggal dunia. Ariawan menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya kembali  mengingat situasi di lokasi penambangan yang sangat  berbahaya dimana kemungkinan akan kembali terjadinya longsor. "Maka dari itu, hari ini kegiatan pencarian  penambangan batu padas kami tutup," tegasnya.

Kali ini, sebagai pembinaan, hanya dilakukan penutupan. Namun jika pengusaha galian liar ini tetap membandel maka akan ditindak tegas dengan proses hukum yang akan diserahkan ke Polres Gianyar. 

"Kita serahkan ke Polres, ada Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) yang akan memprosesnya, " pungkasnya.

Sementara perwakilan pengusaha pemilik lahan penambangan Batu padas yang dikumpulkan, I Ketut Gelan, menyampaikan banyak terimakasih kepada aparat kepolisian Polsek Sukwati sudah memberikan arahan dan petunjuk terkait dengan adanya longsor yang menyebabkan  buruh meninggal dunia. "Kami terima dengan baik  dan akan mematuhi peraturan Pemerintah," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.