Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

kapolres Jembrana
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang residivis asal Banyuwangi diamankan di Polres Jembrana kerana kembali beraksi disejumlah lokasi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/5), membeberkan detail penangkapan dan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Dari tangan GAG, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Karisma NF 125 D berwarna hitam, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

Aksi pertama pelaku terjadi Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. GAG menyasar sebuah rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. "Di sana, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Karisma berwarna hitam milik korban berinisial RPS. Ironisnya, motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci kontaknya masih tergantung di rumah kunci jok," ungkapnya.

Akibat kelalaian korban, GAG dengan mudah membawa kabur kendaraan roda dua tersebut, menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp6 juta. Residivis ini kembali beraksi keesokan harinya. Kali ini, GAG melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan berinisial K yang sedang berkendara seorang diri.  "Pelaku memepet korban dari samping dan dengan tangan kanannya merampas dompet rajutan yang berisi satu unit handphone Samsung A04e serta uang tunai sebesar Rp1.300.000," jelasnya.

Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp2,6 juta. "Total kerugian yang dialami korban dari dua tempat kejadian perkara ini mencapai Rp8,6 juta," terangnya. Setelah menerima laporan dari kedua korban, Tim Reskrim Polres Jembrana bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan profiling terhadap pelaku. Berkat kerja keras petugas, GAG berhasil ditangkap keesokan harinya, Senin (5/5/2025), sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Gunung Agung, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dilakukan tanpa izin dari pemilik. Saat ini, GAG telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegas Kapolres Dewi. Status residivis yang melekat pada pelaku menjadi pemberat dalam proses hukum yang akan dijalaninya.

Meskipun satu pelaku telah berhasil diamankan, Polres Jembrana menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku, maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.

Sebagai langkah preventif, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjaga keamanan diri dan barang berharga. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, apalagi dengan kunci yang masih tergantung,” paparnya.

Hindari berkendara seorang diri di tempat-tempat sepi, tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat memancing tindak kejahatan, serta tidak mengeluarkan barang berharga secara mencolok saat sedang berkendara," imbau Kapolres. Langkah-langkah sederhana ini diharapkan dapat meminimalisir potensi menjadi korban tindak kriminalitas.

wartawan
PAM
Category

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.