Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Jambret Lokal Ini Sasar Ekspatriat

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua residivis jambret asal Kintamani diamankan saat relase di Mapolsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar  - Di saat semua pihak menunjukkan keseriusan mewujudkan rasa aman agar pariwisata segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, kawanan residivis jambret justru beraksi. Di tangah Pandemi ini, dua pria asal Banjar Kendal, Desa Songan B, Kintamani, Bangli memilih korbannya warga asing yang menetap sementara di Bali atau ekspatriat. 
 
Aksi mereka terhenti setelah ditangkap aparat Polsek Sukawati. Terungkap pula, mereka telah beraksi di enam TKP berbeda di wilayah Gianyar. Dua pria ini masing-masing I Ketut Tomi Pastika Jaya (19) dan I Wayan Mupu (19) yang kedua masih ada hubungan sepupuan. Aksi mereka terungkap bermula dari laporan korbannya, yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Elena Vladimirova yang menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, pertengahan Mei lalu. Saat kejadian, korban yang berboncengan sepeda motor dengan pacarnya Ilya Iskortyseu tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang juga berboncengan sepeda motor menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam. 
 
Tanpa disangka HP yang dibawa korban langsung dirampas oleh orang tersebut. Karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya, maka korban dan pelaku pun terjatuh. Namun salah satu pelaku langsung melarikan diri ke arah utara dan dengan teganya meninggalkan temannya yang terjatuh. Tak bisa mengelak salah satu pelaku yang terjatuh pun kemudian diamankan ke Polsek Sukawati.
 
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, P, Rabu (23/6/2021), menjelaskan, setelah diamankan ke Mapolsek Sukawati diketahui identitas pelaku bernama I Ketut Tomy Pastika Jaya (19), alamat Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, dan tinggal di wilayah Monang Maning, Denpasar. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku jika aksi penjambretan itu ia lakukan bersama rekannya yang bernama I Wayan Mupu (19), yang juga satu kampung dengan dirinya.
 
Setelah mengantongi indentitas pelaku yang kabur, pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Denpasar. Dan saat melintas di Jalan Gunung Agung Denpasar, tim Opsnal pun langsung mengamankan pelaku. Sayangnya pelaku mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah sepeda motor yang dikendarainya. “Tidak hanya nyaris menabrak anggota, tangan  anggota Buser juga digigit oleh tersangka saat berusaha melarikan diri,” jelasnya.
 
Hanya saja upaya pelaku sia-sia, pemuda tersebut akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Sukawati. Dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penjambretan di 14 TKP berbeda. 6 diantaranya di wilayah Sukawati, Gianyar, dan 8 kali di wilayah Kuta, Badung. “Sasarannya warga asing yang sedang berkendara motor yang mengandalkan maps di HP. Dan saat lengah lalau disambarnya,” tambahnya.
 
Sementara HP hasil curiannya mereka jual secara online ke wilayah Serang, Banten, hingga Solo, Jawa Tengah. Hasil dari penjualannya kemudian mereka gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bersama kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa Iphone 12 Pro Max, sepeda motot Yamaha N-max, serta bukti pengiriman sejumlah HP melalui jasa ekspedisi. “Kedua pelaku kami jerat dengan  pasal 356 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.