Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Beli Narkoba dari Lapas

NARKOBA - Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AGS (34) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (10/8) pukul 20.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu 0,14 gram. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur sering terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkan tersangka. Saat itu, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berhenti seperti sedang menunggu orang dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. "Tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Sabunya dibeli dengan cara transfer uang dan pengambilannya dengan modus tempelan," ungkap Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH siang kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.30 Wita, polisi menangkap Khoiri (35) di tempat kosnya di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dengan barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,1 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas yang digantung di kamar kosnya. Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bernard yang tidak diketahui keberadaannya saat ini karena hanya komunikasi melalui telepon. Berselang satu jam, polisi menciduk Gusti (25) di wilayah Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir tablet ekstasi di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Dan lagi - lagi, barang bukti sebanyak itu dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Modusnya juga sama, yaitu dengan cara transfer uang dan pengambilan sistem tempel barang karena Made berada di dalam Lapas. "Ini yang masih kita dalami. Apakah ada kaitan dengan pengakuan tersangka sebelumnya atau hanya modus untuk mengelabuhi petugas guna memutuskan jaringan mereka. Masih kita kembangkan untuk mencari bandarnya terkait asal usul barang bukti ini," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. Keesokan harinya, Sabtu (11/8) jam 19.00 Wita, polisi menciduk Agus (37) di Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram dari dalam saku celana yang sedang dipakainya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bos yang hanya dikenalnya melalui telepon. Polisi kemudian melakukan pengembangan namun tidak mendapatkan Bos. Polisi justru mendapatkan rekannya sesama pemakai bernama Andhi (37). Pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek tempat tinggal Andhi di Jalan Marlboro Denpasar dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,38 gram dari dalam kamar kosnya.    "Status para tersangka adalah pemakai. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari para bandar besarnya. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini adalah Pasal 112 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.