Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Beli Narkoba dari Lapas

NARKOBA - Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AGS (34) kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (10/8) pukul 20.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu 0,14 gram. Kepada petugas, ia mengaku sabu itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Denpasar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur sering terjadi transaksi narkoba oleh sekelompok orang. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkan tersangka. Saat itu, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berhenti seperti sedang menunggu orang dengan mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dashboard sepeda motor yang dikendarainya. "Tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Sabunya dibeli dengan cara transfer uang dan pengambilannya dengan modus tempelan," ungkap Wakasat Narkoba Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Darmanatha, SH., MH siang kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.30 Wita, polisi menangkap Khoiri (35) di tempat kosnya di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dengan barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,1 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas yang digantung di kamar kosnya. Tersangka mengaku barang bukti itu miliknya dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bernard yang tidak diketahui keberadaannya saat ini karena hanya komunikasi melalui telepon. Berselang satu jam, polisi menciduk Gusti (25) di wilayah Banjar Batan Nyuh, Denpasar Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti lima butir tablet ekstasi di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Dan lagi - lagi, barang bukti sebanyak itu dibeli seharga Rp2 juta dari seseorang bernama Made yang saat ini berada di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Modusnya juga sama, yaitu dengan cara transfer uang dan pengambilan sistem tempel barang karena Made berada di dalam Lapas. "Ini yang masih kita dalami. Apakah ada kaitan dengan pengakuan tersangka sebelumnya atau hanya modus untuk mengelabuhi petugas guna memutuskan jaringan mereka. Masih kita kembangkan untuk mencari bandarnya terkait asal usul barang bukti ini," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Gianyar ini. Keesokan harinya, Sabtu (11/8) jam 19.00 Wita, polisi menciduk Agus (37) di Jalan Pura Demak Denpasar Barat. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,27 gram dari dalam saku celana yang sedang dipakainya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti itu dibeli seharga Rp500 ribu dari seseorang yang bernama Bos yang hanya dikenalnya melalui telepon. Polisi kemudian melakukan pengembangan namun tidak mendapatkan Bos. Polisi justru mendapatkan rekannya sesama pemakai bernama Andhi (37). Pukul 20.30 Wita, polisi menggerebek tempat tinggal Andhi di Jalan Marlboro Denpasar dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat bersih 0,38 gram dari dalam kamar kosnya.    "Status para tersangka adalah pemakai. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari para bandar besarnya. Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka ini adalah Pasal 112 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.