Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Suasana sidang secara daring terhadap terdakwa Untung (memakai peci kiri bawah).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali mendekam di penjara karena narkoba, tidak membuat Untung Hariyanto Bin Sampe (37), asal Surabaya, ini jera. Terbukti ia Kembali berhadapan dengan hukum, dimana pada sidang yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Topan Adiputra menuntutnya pidana kurungan 20 tahun.
 
Pria yang baru keluar dari Lapas Narkoba Bangli pada Agustus 2019 ini  dianggap bersalah menerima 8 kg narkotika jenis ganja yang diselundupkan dari Medan ke Bali.
 
Jaksa Topan pada sidang dengan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menyampaikan bahwa sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Selain menuntut penjara 20 tahun, jaksa Topan juga menuntut  terdakwa denda Rp 2 miliar subsidair 1 tahun penjara.
 
Menanggapi tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBB Peradi Denpasar akan mengajukan pembelaan tertulis. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (2/7) mendatang.
 
Untung sudah tiga kali mendapat hukuman karena kasus serupa. Pada tahun 2008, ia divonis 2,5 tahun lalu kembali dihukum 1,8 tahun penjara pada tahun 2013, dan terakhir dihukum 2,9 tahun penjara pada tahun 2017.
 
Setelah keluar dari Lapas Narkoba Bangli pada 2019 lalu, Untung kembali berulah. Berawal ketika dia dihubungi orang bernama Pak Haji dari Madura yang menawarinya pekerjaan mengambil paket pakaian bekas. Di mana setiap pengambilan paket terdakwa mendapat imbalan upah sebesar Rp 500 ribu. Setelah terjadi kesepakatan, terdakwa kemudian memberi alamat pengirim paket yakni di Toko Pie Susu 21 Jalan Raya Kuta, Badung beserta nomor rekening terdakwa.
 
Masih dalam bulan Oktober 2019, untuk pertama kalinya terdakwa menerima paket dari Pak Haji atas nama penerima Susi Susanti. Namun terdakwa dilarang membuka paket, dan hanya disuruh menyembunyikan paket tersebut di semak-semak pinggir jalan di sekitar Jalan Peraraton dekat Jalan Dewi Sri, Kuta.
 
Setelah menuntaskan tugasnya terdakwa langsung mendapat upah Rp 500 ribu sesuai janji Pak Haji. Sebulan kemudian terdakwa kembali menerima paket serupa dengan perintah yang sama dan upah yang sama pula.
 
Berselang beberapa bulan kemudian, pada hari Minggu (8/3), terdakwa kembali dihubungi oleh Pak Haji yang menyatakan  ada kiriman paket, dan terdakwa menyanggupi untuk mengambilnya.
 
Keesokan harinya, terdakwa dikabari oleh saksi Elva Elis Iswati bahwa ada kiriman paket atas nama penerima Susi Susanti dengan nama pengirim Rosita (Monja) Jalan Jendral Nasution Gang Karua Budi, No.231,  Johor Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi mengambil paket di Toko Pie Susu tersebut. Pada saat itulah petugas BNNP Bali berhasil menangkap terdakwa. "Terdakwa membuka paket tersebut di depan petugas BNNP Bali, dan ternyata paket yang dibungkus dengan karung warna putih tersebut berisi 10 potong pakaian bekas dan di bagian dalam pakaian bekas tersebut terdapat 8 paket yang dibalut dengan lakban warna coklat berisi ganja," beber Topan.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.