Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, namun tidak membuat I Nyoman Artayasa  (51) dan Karma Arta (24) insaf. Mereka kembali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung karena kasus narkoba. Bahkan, Nyoman Artayasa baru dua bulan menghirup udara bebas.  Artayasa yang diringkus pekan lalu di sebuah penginapan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar itu, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,83 gram dan 2,5 butir ekstasi. Sementara Arta yang ditangkap pada keesokan harinya di seputaran Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. "Mereka berdua adalah residivis kasus narkoba tetapi beda jaringan. Hanya kebetulan saja mereka ditangkapnya hampir bersamaan. Pengakuan mereka, barang bukti ini dibeli dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkam lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Selain kedua tersangka, Djoko Hariadi juga membeberkan hasil tangkapan lainnya selama sepekan. Dua di antaranya adalah pengedar tembakau gorilla, yaitu Stephen Jantra Wagiran (27) dan Ilham Muhammad Habibie (20). Stephen diamankan di Jalan Tukad Batanghari Panjer Denpasar, Selasa (22/10) dengan barang bukti 5,25 gram gorilla yang dikemas dalam 2 paket. Keesokan harinya, dari pengembangan polisi berhasil manangkap Habibie di kampial Kuta Selatan dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 22,62 gram dikemas dalam 5 paket siap edar. "Mereka berdua adalah satu jaringan yang mengaku membeli melalui online dan kami sedang telusuri asal barang tersebut," imbuhnya. Petugas juga meringkus 6 pengedar narkoba lainnya, yaitu Supriono (28) dengan barang bukti 0,30 gram sabu ditangkap di daerah pemecutan kaja Denpasar, Dedy Pribadi ( 36 ) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram di Jalan Buluh Indah Denpasar, I Nyoman Sudiasa  (36) dengan 4 paket sabhu seberat 1,43 gram ditangkap di Daerah Ubung Kaja Denpasar, Lukman Hadi (41) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Denpasar. Lukman dan kawan-kawannya merupakan pelaku pencurian mobil pick up lintas propinsi yang dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung. Pelaku narkoba lainnya yang berhasil diringkus adalah Evert Raldy  Kalibonso (29) ditangkap di daerah Umalas Kauh Kerobokan dengan barang bukti 17 butir ekstasi dan 1 paket MDMA (sejenis sabu) seberat 1,15 gram dan Agung Hary Hartawan (25) dengan kepemilikan 2 (dua) paket sabu seberat 0,45 gram ditangkap di Padang Luwih Dalung Kuta Utara Badung. "Total pengungkapan dalam pekan ini sebanyak 10 tersangka pengedar dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 5,1 gram sabu, tembakau gorilla sebanyak 27,87 gram, 19,5 butir ekstasi dan 1,15 gram MDMA. Kami mengimbau kepada masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan terutama dari peredaran narkotika dan bahan berbahaya yang semakin merambah ke pedesaan," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.