Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, namun tidak membuat I Nyoman Artayasa  (51) dan Karma Arta (24) insaf. Mereka kembali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung karena kasus narkoba. Bahkan, Nyoman Artayasa baru dua bulan menghirup udara bebas.  Artayasa yang diringkus pekan lalu di sebuah penginapan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar itu, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,83 gram dan 2,5 butir ekstasi. Sementara Arta yang ditangkap pada keesokan harinya di seputaran Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. "Mereka berdua adalah residivis kasus narkoba tetapi beda jaringan. Hanya kebetulan saja mereka ditangkapnya hampir bersamaan. Pengakuan mereka, barang bukti ini dibeli dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkam lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Selain kedua tersangka, Djoko Hariadi juga membeberkan hasil tangkapan lainnya selama sepekan. Dua di antaranya adalah pengedar tembakau gorilla, yaitu Stephen Jantra Wagiran (27) dan Ilham Muhammad Habibie (20). Stephen diamankan di Jalan Tukad Batanghari Panjer Denpasar, Selasa (22/10) dengan barang bukti 5,25 gram gorilla yang dikemas dalam 2 paket. Keesokan harinya, dari pengembangan polisi berhasil manangkap Habibie di kampial Kuta Selatan dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 22,62 gram dikemas dalam 5 paket siap edar. "Mereka berdua adalah satu jaringan yang mengaku membeli melalui online dan kami sedang telusuri asal barang tersebut," imbuhnya. Petugas juga meringkus 6 pengedar narkoba lainnya, yaitu Supriono (28) dengan barang bukti 0,30 gram sabu ditangkap di daerah pemecutan kaja Denpasar, Dedy Pribadi ( 36 ) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram di Jalan Buluh Indah Denpasar, I Nyoman Sudiasa  (36) dengan 4 paket sabhu seberat 1,43 gram ditangkap di Daerah Ubung Kaja Denpasar, Lukman Hadi (41) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Denpasar. Lukman dan kawan-kawannya merupakan pelaku pencurian mobil pick up lintas propinsi yang dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung. Pelaku narkoba lainnya yang berhasil diringkus adalah Evert Raldy  Kalibonso (29) ditangkap di daerah Umalas Kauh Kerobokan dengan barang bukti 17 butir ekstasi dan 1 paket MDMA (sejenis sabu) seberat 1,15 gram dan Agung Hary Hartawan (25) dengan kepemilikan 2 (dua) paket sabu seberat 0,45 gram ditangkap di Padang Luwih Dalung Kuta Utara Badung. "Total pengungkapan dalam pekan ini sebanyak 10 tersangka pengedar dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 5,1 gram sabu, tembakau gorilla sebanyak 27,87 gram, 19,5 butir ekstasi dan 1,15 gram MDMA. Kami mengimbau kepada masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan terutama dari peredaran narkotika dan bahan berbahaya yang semakin merambah ke pedesaan," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.