Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, namun tidak membuat I Nyoman Artayasa  (51) dan Karma Arta (24) insaf. Mereka kembali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung karena kasus narkoba. Bahkan, Nyoman Artayasa baru dua bulan menghirup udara bebas.  Artayasa yang diringkus pekan lalu di sebuah penginapan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar itu, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,83 gram dan 2,5 butir ekstasi. Sementara Arta yang ditangkap pada keesokan harinya di seputaran Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. "Mereka berdua adalah residivis kasus narkoba tetapi beda jaringan. Hanya kebetulan saja mereka ditangkapnya hampir bersamaan. Pengakuan mereka, barang bukti ini dibeli dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkam lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Selain kedua tersangka, Djoko Hariadi juga membeberkan hasil tangkapan lainnya selama sepekan. Dua di antaranya adalah pengedar tembakau gorilla, yaitu Stephen Jantra Wagiran (27) dan Ilham Muhammad Habibie (20). Stephen diamankan di Jalan Tukad Batanghari Panjer Denpasar, Selasa (22/10) dengan barang bukti 5,25 gram gorilla yang dikemas dalam 2 paket. Keesokan harinya, dari pengembangan polisi berhasil manangkap Habibie di kampial Kuta Selatan dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 22,62 gram dikemas dalam 5 paket siap edar. "Mereka berdua adalah satu jaringan yang mengaku membeli melalui online dan kami sedang telusuri asal barang tersebut," imbuhnya. Petugas juga meringkus 6 pengedar narkoba lainnya, yaitu Supriono (28) dengan barang bukti 0,30 gram sabu ditangkap di daerah pemecutan kaja Denpasar, Dedy Pribadi ( 36 ) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram di Jalan Buluh Indah Denpasar, I Nyoman Sudiasa  (36) dengan 4 paket sabhu seberat 1,43 gram ditangkap di Daerah Ubung Kaja Denpasar, Lukman Hadi (41) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Denpasar. Lukman dan kawan-kawannya merupakan pelaku pencurian mobil pick up lintas propinsi yang dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung. Pelaku narkoba lainnya yang berhasil diringkus adalah Evert Raldy  Kalibonso (29) ditangkap di daerah Umalas Kauh Kerobokan dengan barang bukti 17 butir ekstasi dan 1 paket MDMA (sejenis sabu) seberat 1,15 gram dan Agung Hary Hartawan (25) dengan kepemilikan 2 (dua) paket sabu seberat 0,45 gram ditangkap di Padang Luwih Dalung Kuta Utara Badung. "Total pengungkapan dalam pekan ini sebanyak 10 tersangka pengedar dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 5,1 gram sabu, tembakau gorilla sebanyak 27,87 gram, 19,5 butir ekstasi dan 1,15 gram MDMA. Kami mengimbau kepada masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan terutama dari peredaran narkotika dan bahan berbahaya yang semakin merambah ke pedesaan," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.