Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

AKP Djoko Hariadi, SH memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

 BALI TRIBUNE - Meski pernah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, namun tidak membuat I Nyoman Artayasa  (51) dan Karma Arta (24) insaf. Mereka kembali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung karena kasus narkoba. Bahkan, Nyoman Artayasa baru dua bulan menghirup udara bebas.  Artayasa yang diringkus pekan lalu di sebuah penginapan di Jalan Pidada Ubung, Denpasar itu, dari tangannya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,83 gram dan 2,5 butir ekstasi. Sementara Arta yang ditangkap pada keesokan harinya di seputaran Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. "Mereka berdua adalah residivis kasus narkoba tetapi beda jaringan. Hanya kebetulan saja mereka ditangkapnya hampir bersamaan. Pengakuan mereka, barang bukti ini dibeli dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkam lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin. Selain kedua tersangka, Djoko Hariadi juga membeberkan hasil tangkapan lainnya selama sepekan. Dua di antaranya adalah pengedar tembakau gorilla, yaitu Stephen Jantra Wagiran (27) dan Ilham Muhammad Habibie (20). Stephen diamankan di Jalan Tukad Batanghari Panjer Denpasar, Selasa (22/10) dengan barang bukti 5,25 gram gorilla yang dikemas dalam 2 paket. Keesokan harinya, dari pengembangan polisi berhasil manangkap Habibie di kampial Kuta Selatan dengan barang bukti tembakau gorilla seberat 22,62 gram dikemas dalam 5 paket siap edar. "Mereka berdua adalah satu jaringan yang mengaku membeli melalui online dan kami sedang telusuri asal barang tersebut," imbuhnya. Petugas juga meringkus 6 pengedar narkoba lainnya, yaitu Supriono (28) dengan barang bukti 0,30 gram sabu ditangkap di daerah pemecutan kaja Denpasar, Dedy Pribadi ( 36 ) dengan 1 paket sabu seberat 0,33 gram di Jalan Buluh Indah Denpasar, I Nyoman Sudiasa  (36) dengan 4 paket sabhu seberat 1,43 gram ditangkap di Daerah Ubung Kaja Denpasar, Lukman Hadi (41) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada Denpasar. Lukman dan kawan-kawannya merupakan pelaku pencurian mobil pick up lintas propinsi yang dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Badung. Pelaku narkoba lainnya yang berhasil diringkus adalah Evert Raldy  Kalibonso (29) ditangkap di daerah Umalas Kauh Kerobokan dengan barang bukti 17 butir ekstasi dan 1 paket MDMA (sejenis sabu) seberat 1,15 gram dan Agung Hary Hartawan (25) dengan kepemilikan 2 (dua) paket sabu seberat 0,45 gram ditangkap di Padang Luwih Dalung Kuta Utara Badung. "Total pengungkapan dalam pekan ini sebanyak 10 tersangka pengedar dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 5,1 gram sabu, tembakau gorilla sebanyak 27,87 gram, 19,5 butir ekstasi dan 1,15 gram MDMA. Kami mengimbau kepada masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan terutama dari peredaran narkotika dan bahan berbahaya yang semakin merambah ke pedesaan," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.