Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkotika Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/I Wayan Darmadi


balitribune.co.id | Denpasar  - I Wayan Darmadi (42), warga Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (6/7). Vonis tersebut hanya dikurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 12 tahun penjara.
 
Majelis hakim diketuai I Made Yuliada mengatakan perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki memiliki 13 paket sabu seberat total 11, 85 gram netto.
 
Selain dijatuhi pidana penjara, terdakwa juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar.  "Apabila tidak dibayar diganti 3 bulan penjara," tegas ketua hakim Yuliada saat membacakan amat putusannya.
 
Adapun hal memberatkan hukuman yakni terdakwa pernah dihukum dalam kasus serupa. Sementara tindakan yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya.
 
Terdakwa yang mengikuti sidang secara daring hanya bisa menghela napas saat mendengar putusan tersebut. Pun terkait putusan itu terdakwa juga tidak berniat melakukan upaya banding.
 
"Terdakwa menyatakan menerima Yang Mulia," kata Desi Purnani Adam dari PBH Peradi Denpasar selalu penasihat hukum terdakwa. Hal serupa juga disampaikan Jaksa I Gusti Lanang Suyadnyana yang ikut menerima putusan tersebut.
 
Seperti diketahui,terdakwa Darmadi ditangkap oleh personel Sat Narkoba Poresta Denpasar pada Selasa, 19 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita  di pinggir jalan tepatnya di Jalan Tuan Lange, Kuta, Badung.
 
Dari tangan terdakwa petugas berhasil menyita 13 paket berisi sabu dengan total berat keseluruhan 11,85 gram. Terdakwa bertugas sebagai kurir dikendalikan orang yang dikenalnya bernama Pa De (DPO) dengan upah Rp 50 ribu per titik dan sedikit sabu untuk dikonsumsi sendiri.
wartawan
VAL
Category

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.