Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Narkotika Kembali Dituntut 5 Tahun

Uncin si residivis narkotika kembali dituntut di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Residivis kambuhan ini kembali harus merasakan pengabnya jeruji besi. Pasalnya, Uncin (43) yang terjerat narkoba kembali dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 5 tahun penjara. Tuntutan Jaksa yang dibacakan I Bagus Putra Gede Agung atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 plastik klip dengan total berat 0,41 gram. Dalam sidang yang dipimpin Hakim IGN Putra Atmaja, pria pelayan di rumah makan ini terbukti bersalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kerena itu, selain hukuman penjara, Jaksa Gede Agung juga meminta majelis hakim supaya memutuskan hukuman pidana denda terhadap terdakwa Uncin. "Selain pidana penjara selama 5 tahun, juga menuntut denda sebesar 800 juta rupiah subsidair 2 bulan penjara," tegasnya, Rabu (18/7) di PN Denpasar. Menanggapi tuntutan hukuman itu, terdakwa Uncin yang didampingi kuasa hukumnya Ketut Dodi Arta Kariawan langsung mengajukan pledoi atau pembelaan secara lisan untuk memohon keringanan hukuman. Sebagaimana dalam surat dakwaan JPU, perkara ini bermula pada tanggal 1 Meret 2018 sekitar pukul 16.00 wita, terdakwa menghubungi Alit Robin (DPO) untuk memesan sabu-sabu seharga Rp1.200.000. Singkat cerita, terdakwa kemudian mengambil sabu-sabu yang ditempel di Jalan Kebo Iwa. Tak lama berselang, terdakwa kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Badung. Dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu-sabu seberat 0,41 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Yayasan Sudamala Bumi Insani Bersama Bali Pink Ribbon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Sudamala Bumi Insani, dan Yayasan Bali Pink Ribbon mengumumkan kolaborasi dalam rangkaian dua acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara dan mendorong deteksi dini. Acara ini berlangsung pada Oktober di Bali dan Labuan Bajo yang menyoroti pentingnya edukasi kesehatan, keterlibatan masyarakat, dan akses pemeriksaan bagi semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Honda Siap Unjuk Kreativitas di HMC Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan modifikator berbakat siap menampilkan karya terbaiknya di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2025 yang digelar hari ini, Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Sebagai ajang kompetisi modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, HMC menjadi wadah ekspresi bagi para pecinta otomotif Tanah Air untuk menunjukkan ide dan kreativitas tanpa batas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.