Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Pembobol ATM Bule Dibekuk

PEMBOBOL ATM – Dua pelaku pembobolan ATM, Muzamil Fadly dan Gede Mertadana alias Udeng ketika ditunjukkan kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara.


Kuta Utara, Bali Tribune

Dua orang residivis, Muzamil Fadly (35) dan Gede Mertadana alias Udeng (22) dibekuk anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pembobolan ATM. Fadly merupakan residivis dalam kasus yang sama, sedangkan Udeng residivis dalam kasus penikaman.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, melalui Kanit Reskrinya IPTU Julkipli Ritonga, kepada wartawan di Mapolsek Kuta Utara, Senin (11/4) siang mengatakan, kedua pelaku ini merupakan spesialis pembobol ATM dengan sasaran para bule.

Dan penangkapan kedua pria ini berawal dari laporan korban wisatawan asal Australia, Nicola Jane Evertt (53) dengan nomor laporan polisi LP - B/56/II/2016/Bali/Res Badung/ Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2016.

Wanita asal Negeri Kanguru ini mengaku kehilangan saldo Rp11 juta saat melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Circle K Jalan Raya Petitenget Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Minggu (28/2) pukul 15.28 Wita. “Setelah mendapat laporan itu, kami langsung ke TKP melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV,-red). Dan aksi mereka terekam oleh kamera CCTV itu. Dari hasil penyelidikan diketahui identitas kedua pelaku,” ungkap Ritonga.

Berbekal identitas kedua pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Udeng di rumahnya di Kabupaten Buleleng. Beberapa jam kemudian, polisi menciduk Fadly di sebuah mini market di wilayah Kuta Utara. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kepada petugas, kedua pelaku telah beraksi di tiga tempat di wilayah Kuta Utara dan Kuta. Dan dalam beraksi, kedua pelaku berbagi peran, Udeng mengajak korban ngobrol dan mengajak pergi dan meninggalkan kartu ATM-nya dalam kondisi aktif di mesin ATM. Saat itu, Fadly melakukan transaksi penarikan sebanyak 5 kali hingga total uang yang didapatkan Rp11 juta.

“Dari tiga tempat itu, semuanya adalah wisatawan asing. Dua TKP di wilayah Kuta Utara, sedangkan satu TKP di wilayah Polsek Kuta. Modusnya, Udeng yang bisa bahasa Inggris pura-pura mengajak korban ngobrol, dan saat lengah, Fadly yang melakukan transaksi penarikan uang,” terangnya.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebanyak itu dipakai berfoya-foya dengan bertandang ke tempat hiburan malam. “Uangnya kami pakai untuk ke diskotik,” ujar Fadly. “Karena uangnya sudah habis dipakai sehingga tidak ada barang bukti yang disita. Kami hanya mengamankan rekaman CCTV pada saat melakukan aksi kejahatan sebagai barang bukti. Dan mereka juga telah mengakui perbuatan mereka,” tukas Ritonga.

wartawan
habit

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.