Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Curi Burung Diringkus

Bali Tribune/ Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah petualangan I Kadek Yasa alias Kampret (22) di dunia kriminal. Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) jam 19.00 Wita. Perburuan terhadap pria kelahiran Singaraja, ini memakan waktu selama 6 bulan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama I Wayan Darmada (48) dengan nomor laporan polisi; Dumas/ 57 /I/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar  Tanggal 29 Januari 2020. 
 
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkar di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba Nomor 15A Denpasar, Selasa (29/1) pukul 01.20 Wita. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama 6 bulan. Polisi baru berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7) pukul 19.00 Wita. 
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian burung 
 
tersebut bersama temannya bernama Wewek yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut keterangan pelaku, yang mengambil burung adalah Wewek kemudian burungnya dijual seharga Rp1 juta. "Modusnya, pelaku loncat tembok pagar kemudian mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui juga pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya, yaitu di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan dua ekor burung murai, di Jalan Subur Monang Maning Denbar mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denbar mendapatkan tiga ekor burung murai, Jalan Cokroaminoto Ubung mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denbar mendapatkan dua ekor burung cucakrowo dan satu burung murai, di daerah Tabanan mendapatkan lima ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan satu ekor burung murai. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4313OZ yang dipakai saat beraksi, satu sangkar burung murai dan celana panjang yang dipakai saat mencuri. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.