Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Residivis Spesialis Curi Burung Diringkus

Bali Tribune/ Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah petualangan I Kadek Yasa alias Kampret (22) di dunia kriminal. Residivis yang spesialis mencuri burung ini telah diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat kosnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Kamis (30/7) jam 19.00 Wita. Perburuan terhadap pria kelahiran Singaraja, ini memakan waktu selama 6 bulan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP H Andi Muhammad Nurul Yaqin, SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban bernama I Wayan Darmada (48) dengan nomor laporan polisi; Dumas/ 57 /I/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar  Tanggal 29 Januari 2020. 
 
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu ekor burung murai batu medan ekor panjang beserta sangkar di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Gunung Saba Nomor 15A Denpasar, Selasa (29/1) pukul 01.20 Wita. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama 6 bulan. Polisi baru berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7) pukul 19.00 Wita. 
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian burung 
 
tersebut bersama temannya bernama Wewek yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut keterangan pelaku, yang mengambil burung adalah Wewek kemudian burungnya dijual seharga Rp1 juta. "Modusnya, pelaku loncat tembok pagar kemudian mengambil sangkar beserta burungnya kemudian sangkar dibuang," terangnya.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui juga pernah melakukan pencurian burung di 7 TKP lainya, yaitu di Jalan Batu Kandik Denbar mendapatkan dua ekor burung murai, di Jalan Subur Monang Maning Denbar mendapatkan satu ekor burung murai, di Jalan Ahmad Yani Denbar mendapatkan tiga ekor burung murai, Jalan Cokroaminoto Ubung mendapatkan satu ekor burung murai, Jalan Cekomaria Denbar mendapatkan dua ekor burung cucakrowo dan satu burung murai, di daerah Tabanan mendapatkan lima ekor burung murai dan di Jalan Yeh Ho Renon mendapatkan satu ekor burung murai. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4313OZ yang dipakai saat beraksi, satu sangkar burung murai dan celana panjang yang dipakai saat mencuri. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.