Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Retribusi, Dewan Karangasem Turun ke Pura Besakih

Pariwisata
TURUN - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan dari gabungan komisi saat turun ke Pura Besakih, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak adat dan Manajemen Operasional (MO) Besakih beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya Ketua Komisi I, I Gede Bendesa Muliawan, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra dan juga Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara serta anggota gabungan Komisi, Kamis (8/3), turun ke Pura Besakih guna menyerap aspirasi langsung dari MO Besakih, dan para pelaku wisata setempat utamanya mengenai pungutan retribusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Pewaregan, Pura Agung Besakih, bendesa adat dan jajaran MO Besakih meminta agar uang jasa ojek, sewa sarung dan juga pemendu lokal bisa langsung dicairkan setiap hari. Penasehat Manajer Oprasional Badan Pengelola Besakih (MO) Wayan Gunatra, mengakui kalau sejauh ini untuk uang jasa ojek, pemandu dan juga sarung dicairkan langsung.

Pihaknya mengakui ada sekitar 300 orang yang menggantungkan hidupnya dari sana, artinya memang perlu ada kebijakasanaan lantaran itu pengasilan pokok warga setempat. “Kalau itu dibayarkan per tahun atau per tiga bulan jelas akan keberatan.  Karena pemasukan tersebut untuk penghidupan mereka untuk biaya hidup sehari-hari seperti beli beras dan juga sekolah anak-anak,” ujar Wayan Gunatra.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan datang ke Besakih untuk mencari masukan dari komunitas di Besakih. Menurutnya dalam draf Ranperda  retribusi kawasan ODTW Besakih, disebutkan besaran retribusi untuk wisatawan lokal atau wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu per orang dewasa dan anak anak Rp 10 ribu per orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 20 ribu per orang untuk anak-anak.

Jadi pihaknya turun langsung bersama anggota ke Besakih ini untuk memastikan apakah rancangan tersebut sudah sesuai aspirasi warga Besakih atau tidak. Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk memaparkan apakah retribusi tersebut sudah ada kajianya atau belum, termasuk apakah semua komponen yang ada di Besakih termasuk jasa pemandu lokal, ojek dan juga sewa sarung sudah masuk dalam retribusi tersebut. Nengah Sumardi juga menegaskan kalau retribusi tersebut wajib masuk ke kas daerah terlebih dulu. Seteleh itu barulah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan.

PLT MO Besakih Mangku Ngawit, berpendapat kalau pungutan retribusi itu dimasukkan ke kas daerah dulu, jelas akan keberatan sebab mereka para tukang ojek, dan pemandu wisata tidak akan mendapatkan penghasilan harian. Dicontohkannya untuk ojek dapat fee 2000 persekali jalan. Sehari ada 500 wisatawan, sementara  per harinya ojek piket sampai 50 orang sehingga kalau dibagi mereka masing masing dapat Rp 20 ribu per hari. “Ini kan kecil, kalau sampai tiga bulan atau setahun baru cair, jelas sangat berat buat mereka yang notabena warga kecil,” sebutnya.

Asisten I IB Sulendra mengatakan kalau apa yang masuk dalam draf  Ranperda sudah sesuai kajian. Nilai tersebut adalah nilai maksimal. Sementara Kadis Pariwisata Karangasem Wayan Astika mengakui kalau besaran tarif merupakan kajian dari Fakultas Pariwisata, Unud. Kajian dari Unud berani mempertanggung jawabkan maksimal retribusi Rp 75 ribu per orang. Retribusi ini inklub di tiket masuk. Ini juga termasuk untuk pembayaran pamandu lokal, ojek dan juga sewa sarung. Untuk pemandu selama ini mendapat bagian Rp 13 ribu per orang, sewa sarung Rp 5000 dan jasa ojek Rp 2000 per orang.

Hal ini diakui mengacu pada UU 28 tentang retribusi yang berlaku secara one stop service. Retribusi tersebut masuk ke dalam kas daerah terlebih dulu seteleh itu barulah dibagi bagi sesuai dengan MoU. Sementara itu Bendesa adat Besakih Jro Mangku Widiarta minta agar jasa Ojek, pemandu lokal dan juga jasa sewa sarung agar diberikan langsung setiap hari atau dipotong langsung.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.