Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Retribusi, Dewan Karangasem Turun ke Pura Besakih

Pariwisata
TURUN - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan dari gabungan komisi saat turun ke Pura Besakih, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak adat dan Manajemen Operasional (MO) Besakih beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya Ketua Komisi I, I Gede Bendesa Muliawan, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra dan juga Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara serta anggota gabungan Komisi, Kamis (8/3), turun ke Pura Besakih guna menyerap aspirasi langsung dari MO Besakih, dan para pelaku wisata setempat utamanya mengenai pungutan retribusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Pewaregan, Pura Agung Besakih, bendesa adat dan jajaran MO Besakih meminta agar uang jasa ojek, sewa sarung dan juga pemendu lokal bisa langsung dicairkan setiap hari. Penasehat Manajer Oprasional Badan Pengelola Besakih (MO) Wayan Gunatra, mengakui kalau sejauh ini untuk uang jasa ojek, pemandu dan juga sarung dicairkan langsung.

Pihaknya mengakui ada sekitar 300 orang yang menggantungkan hidupnya dari sana, artinya memang perlu ada kebijakasanaan lantaran itu pengasilan pokok warga setempat. “Kalau itu dibayarkan per tahun atau per tiga bulan jelas akan keberatan.  Karena pemasukan tersebut untuk penghidupan mereka untuk biaya hidup sehari-hari seperti beli beras dan juga sekolah anak-anak,” ujar Wayan Gunatra.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan datang ke Besakih untuk mencari masukan dari komunitas di Besakih. Menurutnya dalam draf Ranperda  retribusi kawasan ODTW Besakih, disebutkan besaran retribusi untuk wisatawan lokal atau wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu per orang dewasa dan anak anak Rp 10 ribu per orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 20 ribu per orang untuk anak-anak.

Jadi pihaknya turun langsung bersama anggota ke Besakih ini untuk memastikan apakah rancangan tersebut sudah sesuai aspirasi warga Besakih atau tidak. Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk memaparkan apakah retribusi tersebut sudah ada kajianya atau belum, termasuk apakah semua komponen yang ada di Besakih termasuk jasa pemandu lokal, ojek dan juga sewa sarung sudah masuk dalam retribusi tersebut. Nengah Sumardi juga menegaskan kalau retribusi tersebut wajib masuk ke kas daerah terlebih dulu. Seteleh itu barulah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan.

PLT MO Besakih Mangku Ngawit, berpendapat kalau pungutan retribusi itu dimasukkan ke kas daerah dulu, jelas akan keberatan sebab mereka para tukang ojek, dan pemandu wisata tidak akan mendapatkan penghasilan harian. Dicontohkannya untuk ojek dapat fee 2000 persekali jalan. Sehari ada 500 wisatawan, sementara  per harinya ojek piket sampai 50 orang sehingga kalau dibagi mereka masing masing dapat Rp 20 ribu per hari. “Ini kan kecil, kalau sampai tiga bulan atau setahun baru cair, jelas sangat berat buat mereka yang notabena warga kecil,” sebutnya.

Asisten I IB Sulendra mengatakan kalau apa yang masuk dalam draf  Ranperda sudah sesuai kajian. Nilai tersebut adalah nilai maksimal. Sementara Kadis Pariwisata Karangasem Wayan Astika mengakui kalau besaran tarif merupakan kajian dari Fakultas Pariwisata, Unud. Kajian dari Unud berani mempertanggung jawabkan maksimal retribusi Rp 75 ribu per orang. Retribusi ini inklub di tiket masuk. Ini juga termasuk untuk pembayaran pamandu lokal, ojek dan juga sewa sarung. Untuk pemandu selama ini mendapat bagian Rp 13 ribu per orang, sewa sarung Rp 5000 dan jasa ojek Rp 2000 per orang.

Hal ini diakui mengacu pada UU 28 tentang retribusi yang berlaku secara one stop service. Retribusi tersebut masuk ke dalam kas daerah terlebih dulu seteleh itu barulah dibagi bagi sesuai dengan MoU. Sementara itu Bendesa adat Besakih Jro Mangku Widiarta minta agar jasa Ojek, pemandu lokal dan juga jasa sewa sarung agar diberikan langsung setiap hari atau dipotong langsung.

wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.