Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Dosis Vaksin Kedaluwarsa

Bali Tribune/. Kadis Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto.



balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng mengkonfirmasi adanya ribuan vaksin yang telah melewati masa tenggang atau kedaluwarsa. Adanya ribuan dosis vaksin kedaluwarsa itu menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini yang mengungkap ada sebanyak 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 - Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr.Sucipto mengungkap ada ribuan dosis vaksin yang tidak bisa digunakan lagi setelah masa tenggangnya berlalu. "Ada sebanyak 216 vial atau sebanyak 2.160 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinas Kesehatan Buleleng telah kedaluwarsa," terang dr.Sucipto, Minggu (3/4/22).

Menurutnya,jenis vaksin yang telah  kedaluwarsa diantaranya jenis Astra Zeneca (AZ).Vaksin jenis ini kata dr.Sucipto telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022. "Terbanyak AZ dan masa tenggangnya berakhir pada bulan 31 Maret 2022,"ujarnya.

Setelah ribuan vaksin itu tak bisa digunakan dr. Sucipto mengaku belum mengetahui vaksin Covid-19 akan dimusnahkan atau ada cara lain seandainya tidak bisa dikembalikan. "Kita masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinis Bali," ucapnya.

Pasalnya,kalau  tidak bisa dikembalikan tentu akan menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan karena sudah tidak bisa digunakan lagi. "Paling tidak dalam pemeriksaan internal maupun eksternal vaksin kedaluwarsa itu bisa kami pertanggungjawabkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.