Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Keping E-KTP Rusak Dibakar

DIBAKAR – Ribuan keping KTP elektronik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Dampak temuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di beberapa tempat, beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran yang sama di tempat lain. Untuk menghindarinya, atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e-KTP yang rusak agar dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12) melakukan pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP  rusak  dengan cara dibakar,  sehingga penyalahgunaan KTP elektronik tersebut dapat dihindari. Pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP itu berasal dari 23.471 keping karena rusak fisik, pindah datang dan perubahan elemen data dan 101 keping e-KTP karena tidak bisa encoding.  Asisten Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, yang memimpin langsung proses pemusnahan itu bersama Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, Kasatpol PP, Ir. Putu Dana, perwakilan dari Kantor BKD Buleleng dan Polres Buleleng. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kemarin. Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan sebanyak 23.572 keping e-KTP  dilaksnakan berdasarkan SE  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa e- KTP dalam kondisi rusak ataupun invalid agar dipotong pada ujung kanan atasnya. Selanjutnya, kata Ayu Reika, terbit kembali SE dari Kemendagri pada Kamis (13/12) yang meminta agar pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.”Maksud dan tujuan dibakar e-KTP yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.  Menurutnya, e-KTP yang dimusnahkan itu sesuai dengan hasil pencatatan yang rusak dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dan hasil cek ulang terhadap penerbitan e-KTP yang rusak hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng. ”Apabila masih ditemukan e-KTP  rusak atau invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnakan dengan cara dibakar,” imbuhnya.   Reika mengatakan, selain melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, juga dilakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara. ”Untuk menghindari dari tindakan pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” tandas Reika.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.