Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Keping E-KTP Rusak Dibakar

DIBAKAR – Ribuan keping KTP elektronik dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Senin (17/12).

BALI TRIBUNE - Dampak temuan ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di beberapa tempat, beberapa waktu lalu memicu kekhawatiran yang sama di tempat lain. Untuk menghindarinya, atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e-KTP yang rusak agar dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (17/12) melakukan pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP  rusak  dengan cara dibakar,  sehingga penyalahgunaan KTP elektronik tersebut dapat dihindari. Pemusnahan puluhan ribu keping e-KTP itu berasal dari 23.471 keping karena rusak fisik, pindah datang dan perubahan elemen data dan 101 keping e-KTP karena tidak bisa encoding.  Asisten Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, yang memimpin langsung proses pemusnahan itu bersama Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, Kasatpol PP, Ir. Putu Dana, perwakilan dari Kantor BKD Buleleng dan Polres Buleleng. Usai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, kemarin. Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengatakan, pemusnahan sebanyak 23.572 keping e-KTP  dilaksnakan berdasarkan SE  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bahwa e- KTP dalam kondisi rusak ataupun invalid agar dipotong pada ujung kanan atasnya. Selanjutnya, kata Ayu Reika, terbit kembali SE dari Kemendagri pada Kamis (13/12) yang meminta agar pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.”Maksud dan tujuan dibakar e-KTP yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.  Menurutnya, e-KTP yang dimusnahkan itu sesuai dengan hasil pencatatan yang rusak dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing dan hasil cek ulang terhadap penerbitan e-KTP yang rusak hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng. ”Apabila masih ditemukan e-KTP  rusak atau invalid, akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnakan dengan cara dibakar,” imbuhnya.   Reika mengatakan, selain melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, juga dilakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat penyimpanan dokumen negara. ”Untuk menghindari dari tindakan pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” tandas Reika.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.