Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Massa Serbu Polres Karangasem

sengketa
SERBU POLRES – Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) mendatangi Mapolres Karangasem, menolak dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) atas kasus tanah pelaba pura.

 Amlapura, Bali Tribune

Ribuan warga dari 34 banjar dinas di Desa Pekraman Karangasem, Selasa (18/4) menggelar unjuk rasa di Mapolres Karangasem menolak dilaksanakannya Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dalam kaitan sidang gugatan sengketa tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem yang digugat oleh anak penggarap tanah desa itu sendiri.

Informasi dihimpun, memang kemarin majelis hakim sedianya menggelar PS di lokasi tanah yang digugat empat penggugat, masing-masing I Putra, I Kari, I Lantir dan Ni Sari yang merupakan anak dari penggarap tanah pelaba pura milik Desa Pekraman Karangasem tersebut. Namun warga dari 34 banjar dinas yang mengetahui rencana PS itu sontak marah dan langsung melakukan penolakan.

 Untungnya aparat kepolisian cepat mengambil langkah dengan mengarahkan rombongan dari PTUN Denpasar masuk ke Makopolres dan menyarankan kepada majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi tanah yang dipersengketakan itu dengan alasan keamanan. “Kita arahkan majelis hakim untuk tidak melakukan PS ke lokasi dengan alasan keamanan, sebab dari informasi yang dikumpulkan anggota, massa sudah siap turun jika PS tetap dilakukan,” tegas Wakapolres Karangasem, AA Ketut Mudita, kepada wartawan kemarin.

 Pun demikian, ribuan massa yang mengetahui jika rombongan majelis hakim berada di Mapolres Karangasem langsung bergerak menuju Polres untuk melakukan aksi menolak kehadiran majelis hakim PTUN yang akan melakukan PS. “Kami ke sini untuk menyampaikan kepada majelis hakim PTUN bahwa kami masyarakat Desa Pekraman Karangasem tidak setuju dilakukan PS dimanapun itu diadakan,” ucap AA Gede Agung tokoh masyarakat Karangasem dari Puri Agung Karangasem.

Sebagai tokoh Puri Agung Karangasem, dirinya mengetahui betul soal tanah yang digugat oleh empat orang warga Seraya tersebut. Itu merupakan tanah Pelaba Pura Puseh, dimana dulunya diberikan oleh Puri Karangasem kepada Desa Adat Pekraman Karangasem.

Tanah milik Desa Pekraman Karangasem itu kemudian digarap oleh 18 orang penggarap, dan mereka yang menggarap membayar upeti berupa hasil kebun dari tanah itu kepada Desa Pekraman Karangasem. Hingga akhirnya pada Tahun 2007 pihak Desa Pekraman Karangasem mensertifikatkan tanah pelaba pura itu. Namun belakangan anak dari empat orang penggarap tanah itu menggugat sertifikat tanah milik pelaba pura yang diterbitkan BPN Karangasem itu ke PTUN.

Sementara itu setelah melakukan pertemuan sekitar hampir dua jam, majelis hakim PTUN akhiirnya keluar dari Mapolres Karangasem dengan pengawalan ketat anggota bersenjata dari Polres Karangasem. “Pertimbangan untuk melaksanakan PS itu karena itu sudah masuk dalam substansi materi pokok perkara, nanti hakim berbicaranya dalam putusan. Untuk saat ini majelis hakim sudah memutuskan untuk tidak turun melaksanakan PS kelokasi dengan alasan keamanan,” kata Estriningtyas Diana Mandagi, Ketua Majelis Hakim PTUN Denpasar.

Ribuan massa baru membubarkan diri setelah Wakapolres Karangasem menyatakan pihaknya menjamin jika majelis hakim PTUN tidak jadi turun ke lokasi dan langsung kembali ke Denpasar.

wartawan
habit
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.