Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Pegawai RSD Mangusada Dirapid Test Massal

Bali Tribune/ RAPID TES - Sejumlah pegawai RSD Mangusada saat menjalani rapid test massal, Selasa (12/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung merapid test massal ribuan pegawainya. Rapid test di lingkungan rumah sakit plat merah ini untuk memastikan pegawainya sehat dan tidak ada yang terpapar virus Corona (Covid-19). Sebab, rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kapal, Mengwi ini, kerap menerima rujukan pasien dengan gejala Covid-19.
 
Selain dirapid test, pegawai yang sedang bertugas di RSD Mangusada juga belakangan diwajibkan memakai alat pelindung diri lengkap (APD) saat merawat pasien.
 
Direktur Utama RSD Mangusada Badung dr Ketut Japa yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020), membenarkan seluruh pegawainya dirapid test. Rapid test dilakukan gratis dengan bantuan alat rapid dari Dinas Kesehatan Badung.
 
“Iya, ada rapid test untuk pegawai. Total jumlahnya 1.063 pegawai,” ujarnya.
 
Ribuan pegawai itu, kata dr Japa adalah semua tenaga medis dan manajemen, mulai dari para dokter, perawat/bidan, pegawai administrasi sampai ke cleaning service. 
 
“Untuk memastikan kesehatan, semua (pegawai RSD Mangusada, red) dirapid test. Dan ini gratis,” kata dr Japa.
 
Karena jumlah pegawai yang cukup banyak, kegiatan rapid test akan dilakukan dalam beberapa hari. Rapid test pertama dimulai Senin (11/5/20200.  “Jumlahnya cukup banyak, jadi kegiatan ini bisa empat sampai lima hari,” terangnya.
 
Disinggung hasil rapid test hari pertama, dr Japa mengklaim semua pegawainya yang sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif. “Semua pegawai hasilnya negatif,” tukas dr Japa.
 
Dan untuk diketahui, selain melakukan rapid test ke seluruh pegawai, RSD Mangusada juga melakukan rapid test secara berkala bagi tenaga medis yang secara khusus ditugasi menangani pasien dengan gejala Covid-19. Tenaga medis ini bahkan disiapkan rumah singgah untuk tempat karantina 14 hari. Bila sempat menangani pasien dengan gejala Corona dan sudah dikarantina 14 hari dan hasil rapid test dinyatakan negatif baru diperbolehkan untuk pulang bertemu keluarganya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.