Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus 8 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Bali Tribune/ RINGKUS - Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil ringkus 8 orang tersangka Kasus Narkoba di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil menggulung kasus peredaran Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, S.Sos, S.H., M.H dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta obat berbahaya jenis pil "Y".
 
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan dari periode Bulan Juni Sampai Bulan Juli 2020 sehingga Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya jenis pil Y,” ujar Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka, S.Sos.
 
Dia memastikan pengungkapan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Tim Penyidik meringkus 8 orang yang terlibat kasus Narkoba. Sat Narkoba menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800.000.000, serta 5 orang tersangka yang telah melanggar pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000. 
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka didampingi Kasubag Humas Polres AKP Putu Gde Ardana membenarkan adanya penangkapan 8 terduga terlibat dan pengguna Narkoba diwilayah Polres Klungkung .Dirinya berharaf dengan penangkapan tersangka ini kasus peredaran dan pemakaian Narkoba di Klungkung bisa ditekan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.