Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Romahurmuziy Dicopot, Digantikan Suharso Monoarfa

Bali Tribune/dtc
Suharso Monoarfa (tengah) pengganti Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Setelah resmi ditetapkan sebagi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Romahurmuziy (Rommy) dicopot dari jabatannya. Penggantinya Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Pertimbangan PPP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP.

"Hasil Rapat Pengurus Harian kita hari ini memutuskan, pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus. Kedua, kita juga menyepakati mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Seperti diberitakan detik.com, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa mengatakan Romahurmuziy (Rommy) mengirimkan surat pengunduran diri sebagai ketua umum. Namun karena ada masaah teknis, surat pengunduran diri Rommy terlambat diterima PPP. Surat dikirim pukul 15.00 WIB. Namun karena ada masalah teknis, surat baru diterima setelah Suharso ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum oleh forum rapat pukul 16.00 WIB.
"Sementara rapat kami sudah lewat. Tetapi kami bisa terima itu. Tapi esensinya adalah sebagai kader dia (Rommy) paham dimana salahnya," kata Suharso.
Sementara itu politikus senior Akhmad Muqowam menyebut penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP sebagai langkah inkonstitusional. Muqowam menegaskan soal aturan main Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP. Dalam pasal itu disebutkan dalam hal terjadi kelowongan jabatan ketum hanya dapat diisi oleh Waketum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar.
Suharso Monoarfa sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menjabat posisi Ketua Majelis Pertimbangan, bukan Wakil Ketua Umum. Menurutnya, di situlah letak inkonstitusionalnya.
"Sehingga jelaslah Pasal 13 tersebut, tidak perlu lagi penafsiran atau penerjemahan, artinya lowongan jabatan Ketua Umum yang ditinggalkan oleh Romahurmuziy hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum, dan karena itu siapa pun yang mengisi di luar Wakil Ketua Umum adalah inkonstitusional,” papar Muqowam.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen), sosok yang sangat dihormati PPP, menyatakan kekecewaannya terhadap Rommy. Dia menganggap kasus ini adalah ujian bagi PPP. Ini sama seperti kasus Suryadharma Ali Ketua Umum PPP terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi.
"Mengapa dulu Pak Surya Darma Ali, lalu tadi lagi (kasus Rommy-red). Saya kecewa, tapi itu takdir Allah," ujarnya saat menghadiri rapat pengurus pencopotan Rommy di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). zar

wartawan
habit

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.