Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 21,8 M Dana KDA Rimbanya Belum Jelas, Penyidikan Polisi Macet di Auditor

Bali Tribune/ KOPLOG – Pengacara koperasi Wayan Koplog Antara
Balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan Nasabah Koperasi Dana Asih (KDA) yang beralamat di Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati, masih penuh harap. Meski dana koperasi dengan jumlah mencapai Rp 21, 8 M itu rimbanya belum jelas. Aparat kepolisian pun belum bisa berbuat banyak terdahap posisi terlapor Ketua KDA, I Made Jaya Antara, lantaran proses penyidikan macet di proses audit.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah dari 400 lebih nasabah KDA, Rabo (24/10), mengungkapkan, pihaknya sudah mengawal proses laporannya di Mapolres Gianyar. Di luar proses hukum ini, sejatinya pihaknya sangat berharap terlapor kooperatif dan komunikatif dengan para nasabah. Kalaupun tidak mungkin bisa mengembalikan semua hak nasabahnya, setidaknya menyerahkan seluruh aset yang masih dimilikinya. "Kalau terlapor dengan jujur menyampaikan sisa asetnya, tentunya akan dapat menjaga kondusivitas para nasabah. Kami sudah nahan-nahan agar kliean kami ini tidak bertindak nekat,"ungkapnya.
 
Sementara dari proses hukumnya di kepolisian, rupanya tidak serta merta dapat berjalan lancar. Terlebih, proses penyidikan di kepolisia terganjal pembiayaan audit aset KDA. Dengan biaya audit yang cukup banyak ini, tentunya tidak bisa disanggupi oleh pihak pelapor. "Biaya yang dibutuhkan sangat besar. Para nasabah tentu tidak akan sanggup," terangnya.
 
Melihat proses hukum pidana yang membutuhkan biaya dan waktu ini, pihaknya pun ekan mencoba upaya hukum lain. Yakni akan memgajukan menggugat secara perdata. Dengan harapan, para nasabah mendapatkan ganti rugi atas pengelolaan koperasi yabg dijalankan I Made Jaya yng tidak sesuai dengan aturan hukum, " jelasnya.
 
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya masih belum menetapkan Ketua Koperasi Dana Asih, Made Jaya Antara sebagai tersangka. Sebab dalam memastikan terlapor melakukan penggelapan dana nasabah, harus ada bukti berupa hasil audit. Lantaran biaya audit relatif besar, dan anggaran Satreskrim Polres Gianyar untuk tahun ini sudah habis, karena itu pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak pengacara para korban. “Anggaran kita untuk tahun ini sudah habis, kemungkinan akan menggunakan anggaran tahun depan. Terlapor belum ditahan, masih dimintai keterangan, kita masih interogasi dan masih periksa saksi-saksi,” ujar Deni singkat. 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.