Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 27 Miliar untuk Anggaran THR ASN Pemkab Bangli

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



Balitribune.co.id | Bangli - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli cair hari Rabu (12/4/2023). Untuk memenuhi THR bagi para ASN dialokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Hal tersebut dungkapkan  Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Selasa (11/4/2023).

Agung Riana menjelaskan untuk pencarian THR bagi ASN agar sudah cair H-10 Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, Bupati Bangli telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mengacu Perbup tersebut, THR diberikan kepada Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK. Untuk pencairan THR, pihaknya sudah berproses sehingga dapat dipastikan THR bisa dicairkan pada Rabu (12/4/2023). "Kelengkapan sudah diproses, besok sudah bisa cair," jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Kata Agung Riana, THR yang diberikan meliputi pengahasilam 1 bulan atau 1 kali gaji serta 50 persen dari tunjangan kinerja (TK). Sementara itu untuk THR tahun ini anggaran sebesar Rp 27 miliar. Jumlah tersebut meliputi Rp 22 miliar gaji dan Rp 5 miliar merupakan 50 persen dari TK. "Setiap bulan alokasi gaji Rp 22 miliar sedangan untuk TK Rp 10 miliar. Dalam pemberian THR bahwa TK diberikan diambil dalam jumlah maksimal yakni 50 persen. Dengan begitu THR tahun ini total Rp 27 miliar," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.