Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 27 Miliar untuk Anggaran THR ASN Pemkab Bangli

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



Balitribune.co.id | Bangli - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli cair hari Rabu (12/4/2023). Untuk memenuhi THR bagi para ASN dialokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Hal tersebut dungkapkan  Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Selasa (11/4/2023).

Agung Riana menjelaskan untuk pencarian THR bagi ASN agar sudah cair H-10 Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, Bupati Bangli telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mengacu Perbup tersebut, THR diberikan kepada Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK. Untuk pencairan THR, pihaknya sudah berproses sehingga dapat dipastikan THR bisa dicairkan pada Rabu (12/4/2023). "Kelengkapan sudah diproses, besok sudah bisa cair," jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Kata Agung Riana, THR yang diberikan meliputi pengahasilam 1 bulan atau 1 kali gaji serta 50 persen dari tunjangan kinerja (TK). Sementara itu untuk THR tahun ini anggaran sebesar Rp 27 miliar. Jumlah tersebut meliputi Rp 22 miliar gaji dan Rp 5 miliar merupakan 50 persen dari TK. "Setiap bulan alokasi gaji Rp 22 miliar sedangan untuk TK Rp 10 miliar. Dalam pemberian THR bahwa TK diberikan diambil dalam jumlah maksimal yakni 50 persen. Dengan begitu THR tahun ini total Rp 27 miliar," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.