Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 27 Miliar untuk Anggaran THR ASN Pemkab Bangli

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



Balitribune.co.id | Bangli - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli cair hari Rabu (12/4/2023). Untuk memenuhi THR bagi para ASN dialokasikan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Hal tersebut dungkapkan  Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Selasa (11/4/2023).

Agung Riana menjelaskan untuk pencarian THR bagi ASN agar sudah cair H-10 Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, Bupati Bangli telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mengacu Perbup tersebut, THR diberikan kepada Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK. Untuk pencairan THR, pihaknya sudah berproses sehingga dapat dipastikan THR bisa dicairkan pada Rabu (12/4/2023). "Kelengkapan sudah diproses, besok sudah bisa cair," jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Kata Agung Riana, THR yang diberikan meliputi pengahasilam 1 bulan atau 1 kali gaji serta 50 persen dari tunjangan kinerja (TK). Sementara itu untuk THR tahun ini anggaran sebesar Rp 27 miliar. Jumlah tersebut meliputi Rp 22 miliar gaji dan Rp 5 miliar merupakan 50 persen dari TK. "Setiap bulan alokasi gaji Rp 22 miliar sedangan untuk TK Rp 10 miliar. Dalam pemberian THR bahwa TK diberikan diambil dalam jumlah maksimal yakni 50 persen. Dengan begitu THR tahun ini total Rp 27 miliar," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.