Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSJ Bangli Hanya Terima Pasien Narkoba Sudah Vonis Hakim

narkoba
Robert Isaac Emmanuel dan Baker Joshua James

BALI TRIBUNE - Upaya untuk bebas dari jeratan hukum kini diduga disiasatinya dengan mengatakan terdakwa alami depresi atau masalah kejiwaan. Upaya ini kerap dilakukan saat memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Saat ini ada dua terdakwa warga asing dalam kasus narkotika, yang saat ini tinggal menunggu sidang putusan dari majelis hakim statusnya tidak ditahan tetapi dititipkan di pusat rehabilitasi. Pertama, Baker Joshua James (32) terdakwa asal Australia yang tersangkut kasus kepemilikan ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepa. Terdakwa dititipkan di RSJ Bali sejak proses persidangan bergulir.

Pria Aussie yang sempat kabur dari ventilasi kamar mandi RS Trijata, saat proses penyidikan di Polda Bali hanya dituntut 1 tahun penjara. Kini tinggal menanti keputusan dari ketegasan Majelia Hakim. Selanjutnya, Robert Isaac Emmanuel (35) yang juga terdakwa asal Australia. Pria ini justru dititipkan di sebuah yayasan rehabilitasi gandengan BNN Bali setelah sebelumnya pihak RSJ Bali menolak atau tidak diasesmen sehingga dikembalikan ke Kejari Denpasar.

Terdakwa yang dikatakan alami masalah kejiwaan ini, juga sedang menanti ketegasan Hakim akan vonis di sidang selanjutnya setelah Jaksa menuntut hukuman 1 tahun 3 bulan penjara. Ia disidangkan terkait kasus kepemilikan Narkotika jenis shabu sebarat 14 gram dan Ekstasi sebanyak 15 butir.

Terkait ini, Kepala BNN Pusat, Komjend Pol Drs. Heru Winarko, S.H., berkesempatan mengunjungi para pasien narkoba di RSJ Bangli. Ia berharap para praktisi rehabilitasi seperti asesor, konselor dan lainnya harus lebih dikuatkan ke depan, agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi. “Hal penting juga yang harus jadi catatan adalah rehabiltasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi,” ungkapnya.

Direktur RSJ Bangli, Gede Bagus Darmayasa menambahkan, selama ini RSJ Bangli hanya menerima pasien narkoba yang berasal dari vonis hakim, asesmen terpadu serta dari yang juga mandiri.

Selama ini, pihak RSJ Bangli sudah menjalankan prosedur rehabilitasi sesuai dengan standar. Lanjut dokter Bagus bahwa saat ini jumlah penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli sebanyak 8 orang.

“Kami tetap memperketat area RSJ, terutama yang biasa menjadi tempat kunjungan dari keluarga agar menutup celah dari kemungkinan sindikat narkoba yang bisa saja mensuplai ke pasien yang sedang menjalani rehabilitasi,” putusnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.