Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Payangan Dilengkapi Ruang Isolasi Terintegrasi

Bali Tribune/ RSU PAYANGAN - Progres pembangunan RSU Payangan.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak mau kalah dengan kakaknya RSU Sanjiwani, fasilitas di RSU juga semakin lengkap. Dari pembangun renovasi yang sedang berproses ini,  ditargetkan akan rampung pada bulan September 2022 mendatang.  Selain rawat reguler, juga disiapkan ruang perawatan Non Class hingga ruang rawat isolasi yang terinteregasi.

Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, Rabu (8/12/2021), mengungkapkan, pembangunan RSU Payangan yang telah dimulai sejak tanggal 9 Oktober 2021 saat ini progresnya telah mencapai persen. Dan kini sudah memasuki tahap pembangunan ruang perawatan Wings Utara RSU Payangan. “Di Gedung ini disiapkan 105 tempat tidur khusus untuk ruang perawatan. Dengan komposisi 1 basement dan 4 lantai diatasnya," ungkapnya.

Selain itu juga akan ada Emerging Diseases Center atau ruang perawatan terisolasi untuk penanganan pasien  Covid-19 dan sejenisnya dan  terintegrasi. Terdiri dari UGD, ruang perawatan hingga laboratorium. “Kalau orang sekarang bilangnya ruang Covid-19 terintegrasi. Mulai dari UGDnya, ruang perawatannya, laborarotiumnya, itu semua menjadi satu sehingga tidak pindah-pindah,” tambahnya.

Sementara untuk ruang perawatan di Wings Utara RSU Payangan ini dibangun sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan serta BPJS yang mewacanakan akan menghilangkan kelas dalam kepesertaan BPJS. “Ruang perawatan Non Class, itu kita siapkan mengarah kesana sesuai wacana BPJS,” tambahnya.

Dengan adanya ruang perawatan Non Class tersebut, digadang-gadang akan menjadi inovasi terbaru dari Pemkab Gianyar, atau bahkan pertama di Indonesia. Dimana, ruang perawatan non class ini  berisi satu tempat tidur satu ruangan, untuk semua pasien."Pembangunan RSU Payangan ditargetkan rampung tanggal 3 September 2022 mendatang. Atau dengan waktu pengerjaan 330 hari dan menggunakan anggaran Rp 90 Miliar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.