Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Wangaya dan RS Manuaba Dipolisikan

Bali Tribune / LAPORAN - Kadek Suastama memperlihatkan bukti laporan di Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit (RS) Manuaba dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan penolakan pasien sehingga menyebabkan kehilangan nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, kedua Rumah Sakit itu dilaporkan oleh Kadek Suastama (46), warga Banjar Dinas Bhuanasari Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Laporan diterima SPKT Polda Bali, Selasa (4/10) jam 15.50 Wita dengan nomor Registrasi: Dumas/ 827/ X/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. 
 
Dalam laporan tersebut, Suastama menyertakan sejumlah barang bukti, seperti foto copy KTP suami dan isteri, foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP kedua anak pelapor, foto copy medis kematian, print out media digital terkait pemberitaan istri pelapor, screenshot akun media sosial Instragram Shri Gusti Arya Wedakarna Official yang berisi percakapan pengaduan anak pelapor terkait permasalahan tersebut dan screenshot akun media sosial RSUD Wangaya yang menutup kolom komentar.
 
"Peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa penolakan pasien oleh kedua Rumah Sakit itu sehingga menyebabkan kehilangan nyawa isteri pelapor," ungkapnya di Denpasar, Kamis (6/10).
 
Dalam laporannya, Suastama selaku suami dari korban Nengah Sariani (44) menguraikan kronologis, bahwa saat itu istrinya dalam keadaan sakit batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya. Kemudian anaknya mengantar korban ke RSUD Wangaya menggunakan sepeda motor dan sesampai di RSUD Wangaya hanya dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama. Dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, sehingga disarankan agar ke RS Manuaba. Menariknya, anak korban meminta tolong untuk meminjam mobil ambulance, namun dokter jaga tidak memberikan dengan alasan tidak jelas. Mendengar hal tersebut, anak korban menuju ke RS Manuaba. Setibanya di RS Manuaba, korban diterima oleh dokter laki-laki kemudian dicek denyut nadi pada pergelangan tangan yang saat itu korban masih diatas motor, dokter tersebut menyarankan agar segera dibawa ke RS Sanglah. Anak pengadu meminta tolong untuk dipinjamkan mobil ambulance akan tetapi dokter tersebut tidak memberikan ijin karena takut masalah akan menjadi rumit. Akhirnya anak pengadu membawa korban ke RS Sanglah, namun setiba disana diambilkan bed dan dibawa masuk ke dalam UGD  oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan detak jantung dan petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan.
 
"Kami akan mendalami laporan ini. Akan mintai keterangan pelapor, termasuk kumpulkan bukti-bukti unsurnya mencukupi pidana atau tidak," katanya.
 
Kabag Humas Pemkot Denpasar selaku pemilik RSUD Wangaya, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihak RSUD Wangaya bukan melakukan penolakan terhadap pasien. Tetapi karena kondisi IGD saat itu sedang penuh. Sementara terkait laporan oleh suami korban di Polda Bali, sampai saat ini pihak RSUD Wangaya belum menerima surat pemanggilan.
 
"Jika nanti ada panggilan tentu RS Wangaya akan memberikan data dan informasi serta SOP pelayanan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
wartawan
RAY
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.