Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Wangaya dan RS Manuaba Dipolisikan

Bali Tribune / LAPORAN - Kadek Suastama memperlihatkan bukti laporan di Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit (RS) Manuaba dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan penolakan pasien sehingga menyebabkan kehilangan nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, kedua Rumah Sakit itu dilaporkan oleh Kadek Suastama (46), warga Banjar Dinas Bhuanasari Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Laporan diterima SPKT Polda Bali, Selasa (4/10) jam 15.50 Wita dengan nomor Registrasi: Dumas/ 827/ X/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. 
 
Dalam laporan tersebut, Suastama menyertakan sejumlah barang bukti, seperti foto copy KTP suami dan isteri, foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP kedua anak pelapor, foto copy medis kematian, print out media digital terkait pemberitaan istri pelapor, screenshot akun media sosial Instragram Shri Gusti Arya Wedakarna Official yang berisi percakapan pengaduan anak pelapor terkait permasalahan tersebut dan screenshot akun media sosial RSUD Wangaya yang menutup kolom komentar.
 
"Peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa penolakan pasien oleh kedua Rumah Sakit itu sehingga menyebabkan kehilangan nyawa isteri pelapor," ungkapnya di Denpasar, Kamis (6/10).
 
Dalam laporannya, Suastama selaku suami dari korban Nengah Sariani (44) menguraikan kronologis, bahwa saat itu istrinya dalam keadaan sakit batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya. Kemudian anaknya mengantar korban ke RSUD Wangaya menggunakan sepeda motor dan sesampai di RSUD Wangaya hanya dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama. Dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, sehingga disarankan agar ke RS Manuaba. Menariknya, anak korban meminta tolong untuk meminjam mobil ambulance, namun dokter jaga tidak memberikan dengan alasan tidak jelas. Mendengar hal tersebut, anak korban menuju ke RS Manuaba. Setibanya di RS Manuaba, korban diterima oleh dokter laki-laki kemudian dicek denyut nadi pada pergelangan tangan yang saat itu korban masih diatas motor, dokter tersebut menyarankan agar segera dibawa ke RS Sanglah. Anak pengadu meminta tolong untuk dipinjamkan mobil ambulance akan tetapi dokter tersebut tidak memberikan ijin karena takut masalah akan menjadi rumit. Akhirnya anak pengadu membawa korban ke RS Sanglah, namun setiba disana diambilkan bed dan dibawa masuk ke dalam UGD  oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan detak jantung dan petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan.
 
"Kami akan mendalami laporan ini. Akan mintai keterangan pelapor, termasuk kumpulkan bukti-bukti unsurnya mencukupi pidana atau tidak," katanya.
 
Kabag Humas Pemkot Denpasar selaku pemilik RSUD Wangaya, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihak RSUD Wangaya bukan melakukan penolakan terhadap pasien. Tetapi karena kondisi IGD saat itu sedang penuh. Sementara terkait laporan oleh suami korban di Polda Bali, sampai saat ini pihak RSUD Wangaya belum menerima surat pemanggilan.
 
"Jika nanti ada panggilan tentu RS Wangaya akan memberikan data dan informasi serta SOP pelayanan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
wartawan
RAY
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.