Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

jual beli organ
Bali Tribune / MEMBANTAH - RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu jual beli organ manusia khususnya jantung yang berkembang di masyarakat, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Bukan hanya membantah isu jual beli organ tubuh manusia. Pihaknya RSUP Ngoerah Denpasar juga menegaskan, untuk organ jantung, bukan hanya untuk jual beli. Untuk kepentingan pendidikan harus berasal dari organ yang hidup atau minimal batang otak dari indung semang yang masih aktif. 

"Bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi terhadap BJD. Jantungnya sudah dikembalikan ke Australia dan sudah diselesaikan dengan baik," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, otopsi terhadap BJD dilakukan pada 4 Juni 2025. "Ini adalah otopsi forensik atau otopsi medikolegal atas permintaan resmi dari penyidik 
Polisi Sektor Kuta Utara. Bila atas permintaan penyidik maka sesuai amanat UU, kita wajib melakukannya. 

Secara teknis autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan atau sampel organ atau jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan atau patologi anatomi serta analisis toksikologi bila ada indikasi medis seperti itu," ungkapnya.

Dikatakannya, organ atau sampel organ, sampel jaringan atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum. Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah. Mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang daripada sampel organ. Proses ini kemudian berlanjut hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis. Proses tersebut harus diakui membutuhkan waktu yang tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan. 

"Akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik, sejak dimulainya pemeriksaan pertama hingga selesai diterbitkannya  laporan autopsi ataupun Visum et Repertum," terangnya.

Sementara Kepala Instalasi Forensik RSUP Ngoerah Denpasar Dr. Kunthi Yulianti, S,p.F menjelaskan, setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik BJD sudah dikembalikan. Repatriasi atau pengembalian jantung BJD dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia. Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi. 

"Persoalan ini sesungguhnya sudah dijelaskan kepada pihak keluarga BJD dan pihak keluarga sudah memakluminya. Persoalan ini sudah selesai pada akhir Juli 2025 kemarin. Tetapi kenapa sekarang baru diributin dan viral lagi. Sementara antara RSUD Ngoerah Denpasar tidak ada masalah. Jadi kami tidak bisa memuaskan semua pihak dalam kasus ini. Intinya kami sudah bekerja sesuai SOP," tegasnya. 

Byron James Dumschat (BJD) adalah WNA Australia yang ditemukan meninggal dunia di kolam renang di sebuah villa di kawasan Legian, Kuta pada Juni 2025 lalu. Atas permintaan penyidik Polsek Kuta Utara untuk mengungkap misteri meninggalnya BJD, maka pihak RSUP Sanglah melakukan otopsi. 

wartawan
RAY
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.