Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

terbakar
Bali Tribune / TKP - Petugas Inafis Satreskrim Polres Jembrana saat melakukan olah TKP pada bangunan rumah milik petani lansia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang yang terbakar Kamis (27/8/2026) sore

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kebakaran kali ini terjadi pada pumah berukuran sekitar 4 x 5 meter yang dihuni I Ketut Sorken (75), petani/pekebun, bersama istrinya, Ni Kade Taman (74). Bangunan yang terbakar terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Api pertama kali diketahui oleh Taman setelah selesai melaksanakan persembahyangan rahina Purnama. Saat itu, Taman beristirahat di gazebo belakang rumah. Ia kemudian melihat asap tebal keluar dari dalam rumah.

Mengetahui kondisi tersebut, Taman langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tiga unit armada dikerahkan ke lokasi. Petugas Pemadam Kebakaran bersama warga melakukan penanganan sekitar 1,5 jam dengan menghabiskan sekitar 3.500 liter air hingga api berhasil dipadamkan.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut. Pihaknya mendapat informasi kejadia dari warga sekitar. Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. “Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah masih mengalami trauma atau syok setelah kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain bangunan, sejumlah barang milik korban turut dilalap api. Di antaranya lemari  dan koper berisi pakaian, televisi, HP merk Nokia serta uang tunai yang mencapai Rp50 juta. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di lokasi sudah dalam kondisi tidak utuh karena terbakar. “Uang yang diduga senilai Rp50 juta ditemukan dalam keadaan tidak utuh atau sudah terbakar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Jembrana. Polisi juga meminta keterangan korban, pelapor dan saksi, serta membuat laporan kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan. Polisi bersama Tim Inafis Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari percikan api dupa pada pelangkiran di dalam kamar.

“Dupa tersebut diduga masih menyala ketika ditinggalkan. Pelangkiran berada sekitar 120 cm di atas dipan tempat tidur yang berisi kasur dan jarak pelangkiran dengan plafon berbahan gedeg sekitar 60 cm,” ujarnya. Material yang ada di sekitar sumber api diduga mempercepat penyebaran api hingga membakar bagian rumah dan barang-barang di dalamnya. “Korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta,” paparnya.

Selain kehilangan sebagian bangunan tempat tinggal, harta benda yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar, termasuk uang tunai yang ditemukan dalam kondisi sudah rusak akibat api.

Pihaknya kembali mengingatkan pentingnya memastikan sumber api, termasuk dupa dalam kegiatan persembahyangan, benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terlebih ketika diletakkan berdekatan dengan kasur, pakaian, plafon atau material yang mudah terbakar.

wartawan
PAM
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.