Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

terbakar
Bali Tribune / TKP - Petugas Inafis Satreskrim Polres Jembrana saat melakukan olah TKP pada bangunan rumah milik petani lansia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang yang terbakar Kamis (27/8/2026) sore

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kebakaran kali ini terjadi pada pumah berukuran sekitar 4 x 5 meter yang dihuni I Ketut Sorken (75), petani/pekebun, bersama istrinya, Ni Kade Taman (74). Bangunan yang terbakar terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. Api pertama kali diketahui oleh Taman setelah selesai melaksanakan persembahyangan rahina Purnama. Saat itu, Taman beristirahat di gazebo belakang rumah. Ia kemudian melihat asap tebal keluar dari dalam rumah.

Mengetahui kondisi tersebut, Taman langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak tiga unit armada dikerahkan ke lokasi. Petugas Pemadam Kebakaran bersama warga melakukan penanganan sekitar 1,5 jam dengan menghabiskan sekitar 3.500 liter air hingga api berhasil dipadamkan.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah tersebut. Pihaknya mendapat informasi kejadia dari warga sekitar. Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 20 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur dan satu ruang tamu. “Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah masih mengalami trauma atau syok setelah kejadian tersebut,” ungkapnya.

Selain bangunan, sejumlah barang milik korban turut dilalap api. Di antaranya lemari  dan koper berisi pakaian, televisi, HP merk Nokia serta uang tunai yang mencapai Rp50 juta. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan di lokasi sudah dalam kondisi tidak utuh karena terbakar. “Uang yang diduga senilai Rp50 juta ditemukan dalam keadaan tidak utuh atau sudah terbakar,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama Inafis Polres Jembrana. Polisi juga meminta keterangan korban, pelapor dan saksi, serta membuat laporan kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan. Polisi bersama Tim Inafis Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari percikan api dupa pada pelangkiran di dalam kamar.

“Dupa tersebut diduga masih menyala ketika ditinggalkan. Pelangkiran berada sekitar 120 cm di atas dipan tempat tidur yang berisi kasur dan jarak pelangkiran dengan plafon berbahan gedeg sekitar 60 cm,” ujarnya. Material yang ada di sekitar sumber api diduga mempercepat penyebaran api hingga membakar bagian rumah dan barang-barang di dalamnya. “Korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta,” paparnya.

Selain kehilangan sebagian bangunan tempat tinggal, harta benda yang tersimpan di dalam rumah ikut terbakar, termasuk uang tunai yang ditemukan dalam kondisi sudah rusak akibat api.

Pihaknya kembali mengingatkan pentingnya memastikan sumber api, termasuk dupa dalam kegiatan persembahyangan, benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terlebih ketika diletakkan berdekatan dengan kasur, pakaian, plafon atau material yang mudah terbakar.

wartawan
PAM
Category

Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id I Denpasar - Sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penggunaan energi bersih dan terbarukan guna mendukung visi Bali Mandiri Energi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.