Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

Bali Tribune / MoU - Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi COVID-19 masih berlangsung dan secara drastis mempengaruhi perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Banyak orang yang terkena dampak finansial termasuk penduduk lokal maupun ekspatriat yang tidak lagi memiliki sarana untuk menyediakan perawatan hewan untuk hewan terlantar dan hewan yang diselamatkan. Pada saat pandemi covid 19, banyak hewan kesayangan yang ditelantarkan pemiliknya, ada yang dibuang begitu saja bahkan tidak sedikit yang mengalami cedera karena kecelakaan.

Dalam rangka menangani kejadian kedaruratan medik pada hewan terlantar, Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) Udayana, bekerjasama dengan Animal Australia melanjutkan pengabdian Internasional berupa penanganan kedaruratan pada hewan yang berisiko tinggi terhadap kedaruratan medik secara cuma-cuma. Dalam pernyataan Kerjasama tersebut, yang dari pihak Animal Australia ditandatangani oleh Glenys Oogjes selakui CEO Animals Australia, dan Prof. Dr.Drh. I Ketut Puja, M.Kes  Selaku direktur Rumah Sakit Hewan Pendidikan FKH Udayana. 

Drh Sasadara,M.Si sebagai perwakilan Animal Australia Bali menyampaikan Kerjasama ini adalah bentuk kepedulian Animal Australia pada kesejahteraan hewan di Bali. Animal Australia tetap berkomitmen membantu Fakultas Kedokteran Hewan dalam hal ikut mengkampanyekan kesejahteraan hewan serta memperluas program Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNUD dalam memberikan perawatan hewan darurat tanpa biaya untuk hewan berisiko. Pada program tahun ini juga ditambahkan program perawatan kedaruratan secara jemput bola pada masyarakat kurang mampu.

Prof, Dr. Drh I Ketut Puja, M.Kes, direktur RSHP Udayana menyampaikan  rasa syukur karena usahanya untuk memperpanjang program pengabdian internasional diterima dengan baik oleh pihak Animal Australia. Program ini dimulai dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Dalam program pengabdian ini, Prof Puja lebih lanjut mengatakan bahwa RSHP Udayana akan membantu masyarakat pemelihara hewan yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan layanan baik layanan dasar maupun layanan lanjut secara cuma-cuma di RSHP Udayana, namun tetap didasarkan pada keadaan kedaruratan medik. Prof Puja berharap masyarakat terdampak yang mempunyai hewan kesayangan dalam kedaruratan medik bisa mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma. Disamping itu dirancang pula program perluasan akses terhadap Kesehatan hewan bagi masyarakat miskin di desa.  Bagi masyarakat yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi admin RSHP Udayana setiap hari. Prof Puja juga menjelaskan walaupun layanan ini diberikan cuma-cuma, RSHP tidak mebedakan layanan antara cuma-cuma dengan berbayar, RSHP tetap memberikan layanan berkualitas dan profesional.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.