Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Tangga Retak, Berujung Saling Lapor

Bali Tribune / Kuasa Hukum LSB Advokat Wirasanjaya alias Congsan dari Kantor Hukum Wirasanjaya Associate.

balitribune.co.id | Singaraja - Biduk rumah tangga pasangan polisi ini sudah nyaris karam.Keduanyan terlibat percekcokan akut dan berujung saling lapor polisi.Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membeberkan kasus saling lapor di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melibatkan pasangan LSB (26) dengan suaminya seorang anggota polisi berinsial IKS. Kedua pasangan suami istri itu sama-sama saling lapor untuk kasus yang sama kekerasan dalam rumah tangga.

“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berperoses di penyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya,Rabu (5/4).

Sementara itu Kuasa Hukum LSB, Wirasanjaya membenarkan kliennya telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. Menurut Wirasanjaya atau yang lebih akrab disapa Congsan ini, LSB meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.

“Peristiwa itu terjadi 27 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 wita di kediamannya. LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 Wita ke SPKT Polres Buleleng,” kata Congsan.

Terhadap laporan tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan IKS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Congsan, sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PP Satreskrim Polres Buleleng. Anehnya, kata Congsan, kerja penyidik sangat ekspres dengan menjadikan LSB sebagai tersangka dugaan tindak pidana KDRT seperti dalam rumusan pasal 44 UU No.23/2004 pada bulan Maret 2023.

“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti di persidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.

Congsan mengaku memiliki rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDR. Bahkan, pelau sempat mematikan skring MCB PLN yang membuat kliennya panik. “Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” tandas Congsan.

wartawan
CHA
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.