Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUPS BPR LESTARI BALI SETUJUI TAMBAH SETORAN MODAL RP. 71,5 MILIAR

Bali Tribune/Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01), menyetujui peningkatan setoran modal sebesar Rp. 71,5 Miliar sehingga total modal yang disetor menjadi Rp. 350 Miliar. “Peningkatan setoran modal ini kami lakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan” ungkap Alex P. Chandra, Chairman Lestari Group.

Dalam RUPS yang diselenggarakan di Kantor Cabang WR. Supratman ini, dilaporkan pula kinerja positif perusahaan yang berhasil mencatatkan posisi aset Rp. 6,2 Triliun di akhir bulan Desember 2019, tumbuh Rp. 1,1 Triliun setahun. Sedangkan laba yang berhasil diraih adalah sebesar Rp. 177 Miliar.

“Tahun 2019 masih menjadi tahun yang sulit bagi industri perbankan, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia. Namun berkat kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah kami, tahun lalu kami berhasil mencapai pertumbuhan aset tertinggi secara nominal sepanjang berdirinya BPR Lestari” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali.  

Secara group, saat ini terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Total aset seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group yang beroperasi di Jawa dan Bali sebesar Rp. 7 Triliun.

“Kami ingin menjadi perusahaan lokal Bali yang hadir di pentas nasional, National Presence. Maka setelah beroperasi 5 BPR di Pulau Jawa dibawah naungan Lestari Group, tahun 2020 ini kami menargetkan untuk melebarkan sayap ke Provinsi Yogjakarta" tutup Alex.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.