Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

rutan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di Rutan Kelas IIB Negara yang hingga kini kondisinya overload, penggeledahan hingga test urin kini terus dilakukan secara berkala

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Dengan jumlah penghuni saat ini mencapai 200 warga binaan, kondisi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara kini masih kelebihan kapasitas (overload). Sedangkan daya tampung ideal Rutan yang terletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini hanya 71 orang. Rutan tersebut mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 200 persen. Di tengah situasi yang serba terbatas dan padat ini, potensi gangguan keamanan dan pelanggaran terus diantisipasi.

Antisipasi dilakukan melalui berbagai langkah pengawasan ketat, mulai dari penggeledahan rutin hingga pelaksanaan tes urine massal. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengakui kondisi overkapasitas yang terjadi di Rutan Negara ini. Kondisi kelebihan penghuni ini menurutnya juga terjadi rutan dan lembaga pemasyarakat (lapas) lainnya. Pihaknya pun tetap berupaya maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Situasi kami memang sangat overload. Kapasitas hanya 71 orang, tetapi dihuni hingga 200 warga binaan. Upaya yang bisa dilakukan di antaranya pemindahan antar rutan dan lapas, namun secara umum kondisi di Bali memang sama,” ujarnya. Dari total penghuni tersebut, menurutnya sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika. Tercatat sebanyak 108 orang atau lebih dari separuh penghuni tersangkut perkara peredaran gelap narkoba.

Di tengah kondisi yang serba padat, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya terhadap warga binaan, pengawasan juga menyasar petugas rutan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dari dalam. Teranyar Rutan Negara kembali menggelar penggeledahan pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Kodim 1617/Jembrana, serta Polres Jembrana.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan. Petugas menyisir enam kamar dari total 14 kamar yang ada, memeriksa setiap sudut ruangan, barang pribadi, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, terlebih dalam kondisi overkapasitas seperti sekarang,” jelas Mahendra.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan diseluruh ruangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel. Barang-barang tersebut antara lain benda pecah belah, sendok berbahan logam, kartu remi, hingga paku. Meski terlihat sederhana, menurutnya benda-benda ini dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan.

Selain tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap seluruh barang dilarang tersebut, warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang dilarang di dalam sel tersebut juga akan ditindaklanjuti. Akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di dalam rutan. “Barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan. Untuk warga binaan yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada penggeledahan fisik terhadap seluruh penghuni rutan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui tes urine massal. Tim medis dari BNNK Buleleng melakukan pengambilan sampel urine terhadap 35 pegawai rutan dan 56 warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan, baik oleh warga binaan maupun petugas.

Hasilnya, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkotika. Pihaknya menegaskan, tes urine juga akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Petugas dan warga binaan, khususnya yang terkait kasus narkotika, kami lakukan tes urine. Ini untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.