Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin Operasi Pengawasan WNA Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace menerima audensi Kepala Kantor Kanwil Kemenhumkam Bali.


balitribune.co.id | Denpasar  - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali tentang rencana pengambilan tindakan bagi Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
 
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Jamaruli Manihuruk bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Kantor Gubernur, Senin (6/9).
 
Dalam kesempatan tersebut, ia menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali. “Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” katanya.
 
Guru Besar ISI Denpasar tersebut juga mengatakan memang pihaknya melalui Satpol PP Pemprov Bali kerap menemukan pelanggaran seperti WNA yang tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.
 
Menurutnya pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga SWAB bagi mereka. “Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” jelasnya.
 
Mengenai pariwisata Bali, tokoh Puri Ubud yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali tersebut mengatakan tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali. “Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa pertemuan tersebut terkait pelaksanaan operasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali khususnya dari Kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA yang selama ini telah dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA yang ada di Bali.
 
"Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan", ujar Jamaruli.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud.
wartawan
RLS
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.