Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Annual Meeting World Bank dan IMF, Parkir Sembarangan di Bay Pass Ngurah Rai Langsung di Derek

Sebuah kendaraan di jalan Bay Pass Ngurah Rai, Denpasar terpaksa diderek petugas, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dishub Bali, BPTD Kemenhub, Polri, TNI, serta instansi terkait  melakukan penertiban terhadap  kendaraan yang melanggar rambu lalulintas dan parkir sembarangan, di Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Selasa (9/10).  Pelaksanaan penertiban dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Annual Meeting World Bank dan IMF di Bali dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Dalam penertiban ini sedikitnya ada 6 kendaraan yang di derek. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas khususnya saat gelaran Annual Meeting World Bank dan IMF. Selain itu, penertiban ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. “Hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi tegas dengan melaksanakan derek bagi seluruh kendaraan yang parker sembarangan”, ujarnya. Sriawan juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu kedepan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat.  “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar. Dimana, penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban, setelah sebelumnya telah digunakan cara penderekan dan penggembokan bagi para pelanggar. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir. "Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta tim yang bertugas sehingga upaya bersama dalam menciptakan Denpasar yang tertib dapat tercipta, dan kelancaran lalu lintas pada gelaran Annual Meeting World Bank dan IMF dapat diwujudkan sebagai wujud pelayanan sekaligus upengenalan Bali dan Indonesia di dunia internasional,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.