Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Dewa Alit Sekda Gianyar Difinitif

Bali Tribune/ PELANTIKAN – Acara pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik Dewa Gede Alit Mudiarta sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Kamis (26/1/2023), di Taman Maheswara Kantor Bupati. Sebelumnya Dewa Alit merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar yang juga sebagai Penjabat Sekda Gianyar sejak 1 Desember 2022.

Pada pelantikan itu, Bupati Mahayastra menekankan bahwa sekda harus mampu menjembatani kebijakan bupati kepada DPRD, ataupun masyarakat. Terlebih bisa menterjemahkan visi-misi bupati dalam program kerjanya.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa PNS yang akan menduduki jabatan sebagai sekretaris daerah, harus memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lainnya, sebagaimana halnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lain. Oleh karena itu, untuk mendapatkan PNS yang benar-benar memenuhi semua syarat tersebut, panitia seleksi yang berjumlah lima orang benar-benar telah bekerja keras untuk menggali potensi dan informasi dari setiap pelamar.

“Saya yakin Sekretaris Daerah  yang saya lantik pada hari ini adalah PNS yang terbaik dan layak untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, sehingga dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin besar dan kompleks terhadap perkembangan pembangunan Gianyar. Serta dalam uji kompetensinya juga turut diawasi oleh Ombudsman Perwakilan Bali,” tegasnya.

Ditekankannya, Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. “Dengan fungsi yang demikian maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah,” tegas Bupati Mahayastra.

Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis pada Pemerintah Daerah, karena Sekretaris Daerah memiliki wewenang untuk menjalankan fungsi manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dilimpahkan langsung dari Presiden RI. Namun dalam pelaksanaannya tentunya berdasarkan sistem merit dan tetap berkonsultasi dengan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di pemerintah kabupaten.“Jadi kalau sekarang jadi Sekda saya ijinkan untuk marah-marah dalam artian tegas. Jika ada yang melanggar silahkan ditindak diproses atau disidang, nanti bupati yang memutuskan,” tandasnya.

Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan dengan kerja keras, dedikasi yang tinggi serta pelaksanaan tugas yang optimal. Oleh karena itu Bupati Mahayastra menghimbau agar Dewa Alit menjadikan jabatan Sekda sebagai wahana untuk menunjukkan dan membuktikan kemampuan kerja  terbaik. “Berusahalah dengan keras untuk menjadi pejabat yang inovatif dan berprestasi, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta jaga dan bina hubungan baik dengan Kepala Daerah maupun seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Terakhir yang tidak kalah pentingnya, saya berpesan agar Saudara senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga apapun yang saudara kerjakan tidak bertentangan  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta jauhilah hal-hal yang melanggar hukum apalagi menyebabkan saudara berurusan dengan aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah merupakan jenjang karier tertinggi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga bagi pejabat pembina kepegawaian, proses pengangkatan PNS dalam jabatan ini menjadi tidak semudah dan sesederhana proses pengangkatan PNS dalam jabatan lainnya.

wartawan
ATA
Category

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.