Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Pilwali Denpasar Tanpa Calon Perseorangan

Bali Tribune / Berita Acara - Penyerahan Berita Acara oleh KPU Kota Denpasar kepada Bawaslu Kota Denpasar terkait sampai batas waktu terakhir tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dokumen dukungan.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Walikota (Pilwali)  dan Wakil Wali Kota Denpasar  tahun 2020 dipastikan tidak ada pasangan dari jalur perseorangan. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (23/2) pukul 24. 00 Wita, tidak ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan.
 
Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Made Windia, Senin (24/2) mengatakan, berkenaan dengan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita, maka demikian dapat dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada calon dari jalur Perseorangan. "Terkait hal ini telah dibuatkan berita acara untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Denpasar," ujarnya. 
 
Dikatakan, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 khusus untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan, KPU Kota  Denpasar sebelumnya  sudah mengumumkan terkait Pengumuman Penyerahan Dukungan tepatnya dari tanggal 3 Desember 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019. 
 
Selanjutnya  KPU Kota Denpasar dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 16:00 wita dan pada tanggal 23 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 24:00 wita melaksanakan Penerimaan Penyerahan Syarat Dokumen Dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. 
 
Adapun syarat untuk Pasangan Calon Perseorangan jumlah dukungan minimal 39.452 pemilih  dan harus tersebar di lebih 50% Kecamatan atau minimal di 3 Kecamatan di Kota Denpasar.  Namun demikian sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan melakukan Penyerahan syarat dokumen dukungan. "Oleh karena sampai batas akhir waktu  tidak ada Bakal Pasasangan Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Dokumen Dukungan maka dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada dari Jalur Perseorangan," ujarnya. 
 
Dikatakan,  untuk Tahapan berikutnya terkait Pencalonan adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dari Tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan Calon dari tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020. "Kami KPU Kota Denpasar tentunya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengumumkan terkait Pengumuman pendaftaran dan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 dan selebihnya serta merupakan hal penting menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.