Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati Dimaki, Ida Lepong Nekad Habisi Korban

Bali Tribune / Tersangka Ida Kade Suardana alias Ida Lepong saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab tersangka kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa Kadek Sutarjana alias Kadek Jis (48) mulai tekuak. Tersangka, Ida Kade Suardana alias Ida Lepong (29) mengaku nekad menghabisi korban karena sebelumnya kesal dimaki. Bahkan, ia mengaku dipukul terlebih dahulu dan itu yang memicu kemarahannya. Kalimat makian terlontar saat tersangka memberikan uang kepada istri korban Ketut Widani (47) Rp 100 ribu, untuk tambahan membeli minuman arak. Namun korban tersinggung dan merampas uang tersebut hingga terjadi adu jotos yang berujung nayawa korban melayang. Melihat peristiwa itu, Ketut Widani bergegas keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Saat bersamaan korban masuk kerumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka sebanyak enam kali. "Saya tahu dia (korban) salah, namun saya tetap merendah dan bertanya kenapa saya dipukul," jelas tersangka saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2). Karena tak berhenti memukul, tersangka akhirnya menendang kaki korban hingga terjatuh dan merampas anak lesung yang dibawa korban. "Saya hantam wajah korban berkali-kali.Saya lupa sampai berapa kali karena dalam kondisi mabuk. Dan saya  reflek karena dipukul terlebih dahulu," imbuhnya. Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut dan menyelidiki pelarian tersangka hingga ke wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, berjarak kurang lebih 10 km dari TKP. Menurut Kompol Agus, sebelumnya tersangka datang diantar Gede Artawan alias Gede Keli  (55) ke rumah korban. "Ada keterangan yang menyebut Gede Keli sempat ikut minum-minum bersama korban dan tersangka. Ada pengakuan, tersangka berjalan kaki dari TKP ke lokasi persembunyian. Namun kami belum percaya mengingat lokasinya cukup jauh dan  tersangka kami tangkap tiga jam kemudian," ujarnya. Untuk sementara, kata Kompol Agus Dwi, tersangka yang beralamat di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt ini diancam dengan Pasal 338 KUHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. "Penetapan pasal bisa saja berubah karena tergantung fakta-fakta hukum dan perkembangan penyidikan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.