Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati Dimaki, Ida Lepong Nekad Habisi Korban

Bali Tribune / Tersangka Ida Kade Suardana alias Ida Lepong saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab tersangka kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa Kadek Sutarjana alias Kadek Jis (48) mulai tekuak. Tersangka, Ida Kade Suardana alias Ida Lepong (29) mengaku nekad menghabisi korban karena sebelumnya kesal dimaki. Bahkan, ia mengaku dipukul terlebih dahulu dan itu yang memicu kemarahannya. Kalimat makian terlontar saat tersangka memberikan uang kepada istri korban Ketut Widani (47) Rp 100 ribu, untuk tambahan membeli minuman arak. Namun korban tersinggung dan merampas uang tersebut hingga terjadi adu jotos yang berujung nayawa korban melayang. Melihat peristiwa itu, Ketut Widani bergegas keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Saat bersamaan korban masuk kerumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka sebanyak enam kali. "Saya tahu dia (korban) salah, namun saya tetap merendah dan bertanya kenapa saya dipukul," jelas tersangka saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2). Karena tak berhenti memukul, tersangka akhirnya menendang kaki korban hingga terjatuh dan merampas anak lesung yang dibawa korban. "Saya hantam wajah korban berkali-kali.Saya lupa sampai berapa kali karena dalam kondisi mabuk. Dan saya  reflek karena dipukul terlebih dahulu," imbuhnya. Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut dan menyelidiki pelarian tersangka hingga ke wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, berjarak kurang lebih 10 km dari TKP. Menurut Kompol Agus, sebelumnya tersangka datang diantar Gede Artawan alias Gede Keli  (55) ke rumah korban. "Ada keterangan yang menyebut Gede Keli sempat ikut minum-minum bersama korban dan tersangka. Ada pengakuan, tersangka berjalan kaki dari TKP ke lokasi persembunyian. Namun kami belum percaya mengingat lokasinya cukup jauh dan  tersangka kami tangkap tiga jam kemudian," ujarnya. Untuk sementara, kata Kompol Agus Dwi, tersangka yang beralamat di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt ini diancam dengan Pasal 338 KUHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. "Penetapan pasal bisa saja berubah karena tergantung fakta-fakta hukum dan perkembangan penyidikan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.