Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati Dimaki, Ida Lepong Nekad Habisi Korban

Bali Tribune / Tersangka Ida Kade Suardana alias Ida Lepong saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebab tersangka kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa Kadek Sutarjana alias Kadek Jis (48) mulai tekuak. Tersangka, Ida Kade Suardana alias Ida Lepong (29) mengaku nekad menghabisi korban karena sebelumnya kesal dimaki. Bahkan, ia mengaku dipukul terlebih dahulu dan itu yang memicu kemarahannya. Kalimat makian terlontar saat tersangka memberikan uang kepada istri korban Ketut Widani (47) Rp 100 ribu, untuk tambahan membeli minuman arak. Namun korban tersinggung dan merampas uang tersebut hingga terjadi adu jotos yang berujung nayawa korban melayang. Melihat peristiwa itu, Ketut Widani bergegas keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Saat bersamaan korban masuk kerumahnya untuk mengambil anak lesung, lalu memukul tersangka sebanyak enam kali. "Saya tahu dia (korban) salah, namun saya tetap merendah dan bertanya kenapa saya dipukul," jelas tersangka saat dibawa dihadapan awak media, Rabu (10/2). Karena tak berhenti memukul, tersangka akhirnya menendang kaki korban hingga terjatuh dan merampas anak lesung yang dibawa korban. "Saya hantam wajah korban berkali-kali.Saya lupa sampai berapa kali karena dalam kondisi mabuk. Dan saya  reflek karena dipukul terlebih dahulu," imbuhnya. Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut dan menyelidiki pelarian tersangka hingga ke wilayah Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, berjarak kurang lebih 10 km dari TKP. Menurut Kompol Agus, sebelumnya tersangka datang diantar Gede Artawan alias Gede Keli  (55) ke rumah korban. "Ada keterangan yang menyebut Gede Keli sempat ikut minum-minum bersama korban dan tersangka. Ada pengakuan, tersangka berjalan kaki dari TKP ke lokasi persembunyian. Namun kami belum percaya mengingat lokasinya cukup jauh dan  tersangka kami tangkap tiga jam kemudian," ujarnya. Untuk sementara, kata Kompol Agus Dwi, tersangka yang beralamat di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt ini diancam dengan Pasal 338 KUHP, subsideir Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. "Penetapan pasal bisa saja berubah karena tergantung fakta-fakta hukum dan perkembangan penyidikan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa optimis hadapi tantangan di putaran Jerez. Berlangsung di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada 4-5 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini siap mengulangi catatan kemenangan yang ia torehkan saat bersaing di Redbull Rookies Cup beberapa bulan lalu, di sirkuit yang sama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.