Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, PMI Asal Kedisan Meninggal Dunia di Korea Selatan

Putu Edi Saputra
Bali Tribune / Almarhum Putu Edi Saputra

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Putu Edi Saputra (23) meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/3). Meninggalnya PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Yangcon Korea Selatan tersebut karena sakit.  

Meninggalnya Putu Edi Saputra beredar luas di media sosial, disertai informasi bahwa pihak keluarga kesulitan biaya untuk memulangkan jenazahnya. Sejumlah PMI di Korea Selatan pun bergerak menggalang dana untuk kepulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp130 juta.

Disisi lain Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut. Berdasarkan informasi Edi Saputra meninggal dunia karena sakit, Meski merupakan warga Kedisan, Edi diketahui telah menetap di Denpasar sebelum merantau ke luar negeri. 

Selain itu Ery Soena Putra juga mengakui adanya kabar bahwa pihak keluarga mengalami kendala biaya pemulangan jenazah. Namun, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara keluarga dan pemerintah. 

“Untuk pemulangan jenazah memang sesuai perkiraan awal capai ratusan juta,” jelasnya, Minggu (16/3).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengaku telah menerima laporan mengenai meninggalnya PMI asal Kedisan di Korea Selatan. Namun demikian pihaknya belum berani memastikan penyebab kematianya karena masih menunggu hasil outopsi dari pihak berwenang di Korea Selatan.

”Pihaknya juga belum berani memastikan apa pekerjaan almarhum dan juga sejak kapan bekerja di Korea karena mengacu data dari BP3MI, Edi mengantongi  KTP Denpasar, meski berasal dari Kintamani. Ia berangkat ke Negeri Ginseng melalui program G to G pemerintah pusat,” jelasnya.

Disinggung terkait biaya pemulangan jenazah, kata Wardani pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pemulangan. Pihak keluarga akan membawa dan mengubur jenazah di Kediasan, Kintamani,” ujar Luh Ketut Wardani.

wartawan
Redaksi

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.